SUMEDANG – Pemkab dan DPRD Sumedang resmi menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 dalam Rapat Paripurna, Senin (10/8/2026). Dengan tema “Akselerasi Pertumbuhan Produktivitas Sektor Ekonomi”, APBD Sumedang tahun depan diproyeksikan mencapai Rp2,82 triliun atau naik 2,27 persen dibanding 2026. Bupati Dony Ahmad Munir menegaskan bahwa kenaikan volume anggaran ini bukan sekadar angka administratif, melainkan instrumen strategis untuk mempertahankan tren positif Indeks Pembangunan Manusia yang kini berada di level 75,5.
Penandatanganan ini menjadi tonggak penyatuan visi eksekutif dan legislatif dalam menerjemahkan aspirasi publik menjadi program kerja yang terukur dan berdampak nyata.
Dony menetapkan lima fokus utama sebagai kompas alokasi APBD Sumedang: pertumbuhan ekonomi inklusif, infrastruktur dasar, kualitas hidup masyarakat, tata kelola pemerintahan digital, serta ketahanan sosial. Ia secara eksplisit menolak pendekatan “bagi rata” yang selama ini lazim digunakan dalam perencanaan anggaran daerah. “Belanja daerah disusun dengan skala prioritas ketat berbasis kinerja dan dampak langsung,” tegasnya.
Pergeseran paradigma ini menuntut setiap SKPD untuk membuktikan urgensi programnya, bukan sekadar menghabiskan pagu indikatif. Efisiensi dan efektivitas menjadi mata uang baru dalam birokrasi Sumedang demi memastikan setiap rupiah benar-benar bekerja untuk kesejahteraan warga.
Meski berkomitmen pada prioritas, Bupati Dony menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas aspirasi yang belum terakomodir dalam APBD Sumedang 2027. Langkah transparan ini diambil karena keterbatasan fiskal memaksa pemerintah membuat pilihan sulit demi menjaga keberlanjutan pembangunan jangka panjang. Data makro periode 2020-2025 menunjukkan penurunan pengangguran dan kemiskinan, namun capaian tersebut rapuh jika tidak didukung disiplin anggaran yang konsisten.
Oleh karena itu, rasionalisasi pendapatan dan belanja dilakukan tanpa mengorbankan prinsip keadilan, melainkan memastikan intervensi negara tepat sasaran pada kelompok yang paling membutuhkan dan sektor yang memiliki multiplier effect tertinggi bagi perekonomian lokal.
Keberhasilan implementasi APBD Sumedang 2027 kelak tidak akan diukur dari serapan anggaran semata, tetapi dari perubahan kualitatif yang dirasakan masyarakat. Lima pilar pembangunan yang ditetapkan adalah respons terhadap tantangan pasca-pandemi dan transisi digital yang menuntut adaptabilitas cepat. Dengan fondasi IPM yang kuat dan komitmen politik yang jelas, Sumedang berupaya keluar dari jebakan pertumbuhan semu menuju kemakmuran yang berkelanjutan.
Bagi warga, ini berarti harapan baru bahwa anggaran daerah bukan lagi dokumen statis di atas kertas, melainkan janji pelayanan yang melalui hasil kerja nyata pemerintah daerah di lapangan.








