Politik dan Pemerintahan

BEM UI Turun ke Jalan, Bawa 8 Tuntutan di Tengah HUT ke-81 RI

×

BEM UI Turun ke Jalan, Bawa 8 Tuntutan di Tengah HUT ke-81 RI

Sebarkan artikel ini
Demo BEM UI Bundaran HI
BEM UI menggelar aksi #MerebutKemerdekaan sehari setelah HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan membawa delapan tuntutan.

JAKARTA – Sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) memilih turun ke jalan untuk menyampaikan kritik terhadap kondisi bangsa.

Aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan tersebut digelar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). BEM UI menyatakan aksi itu bukan untuk merayakan seremoni kemerdekaan, melainkan mempertanyakan sejauh mana makna kemerdekaan benar-benar dirasakan masyarakat.

Ketua BEM UI, Yatalathof Ma’shum Imawan atau Athof, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk gugatan kritis mahasiswa terhadap berbagai persoalan yang dinilai masih membelenggu masyarakat.

“Kami turun ke jalan bukan untuk merayakan, tapi untuk bertanya, kemerdekaan macam apa yang sedang kita rayakan?” ujar Athof dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Athof, persoalan kedaulatan menjadi salah satu alasan mahasiswa turun ke jalan. Ia menyoroti kebijakan pemerintah yang dinilai lebih mengakomodasi kepentingan asing, sementara di dalam negeri ruang demokrasi disebut semakin menyempit.

BEM UI juga menyoroti persoalan ketidakadilan hukum, pemberantasan korupsi, serta kondisi ekonomi masyarakat. Mereka menilai persoalan lapangan kerja, mahalnya biaya pendidikan dan kesehatan, hingga harga kebutuhan pokok masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah.

Kritik juga diarahkan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. BEM UI menilai narasi mengenai kedaulatan harus diwujudkan dalam kebijakan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam aksi tersebut, BEM UI membawa delapan tuntutan utama. Tuntutan itu mencakup penghentian korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pelaksanaan reforma agraria, serta penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).

Mahasiswa juga mendesak evaluasi total terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) serta penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Tuntutan lainnya adalah penghentian pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), sekaligus mengembalikan penguatan otonomi daerah.

BEM UI turut mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan daerah yang terdampak bencana.

Selain itu, mahasiswa menuntut penghentian tindakan represif dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta pembubaran Yonif Teritorial Pembangunan (YON TP). Sejumlah laporan mengenai rencana aksi tersebut juga mencatat bahwa BEM UI mengajak elemen mahasiswa dan masyarakat sipil untuk bergabung dalam aksi.

Athof menyadari aksi tersebut berpotensi mengganggu arus lalu lintas di Jakarta. Namun, menurutnya, gangguan lalu lintas selama beberapa jam tidak sebanding dengan persoalan ketidakadilan yang menurut BEM UI telah berlangsung lebih lama.

BEM UI menilai aksi #MerebutKemerdekaan menjadi bagian dari upaya mahasiswa menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus menyampaikan aspirasi publik melalui ruang demokrasi.

Aksi tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa bagi sebagian mahasiswa, peringatan kemerdekaan tidak cukup dimaknai melalui seremoni. Kemerdekaan juga dipandang sebagai momentum untuk mempertanyakan keadilan, kesejahteraan, kedaulatan, serta arah demokrasi Indonesia setelah 81 tahun merdeka.