JAKARTA — Polemik penundaan transaksi rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, terus menjadi sorotan publik. Persoalan tersebut turut menyeret nama Bank Mandiri hingga memunculkan spekulasi setelah logo “Mandiri” di Gedung Bank Mandiri, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, tidak lagi terlihat.
Rekening Supriyono yang disebut menyimpan dana sekitar Rp80,9 juta menjadi perhatian setelah tidak dapat digunakan ketika ia berada di Jakarta menjelang rencana aksi massa. Dana tersebut disebut berasal dari uang pribadi dan donasi yang dipersiapkan untuk kebutuhan aksi.
Persoalan itu kemudian ramai di media sosial dan berkembang menjadi polemik mengenai tindakan terhadap rekening nasabah.
Bank Mandiri sebelumnya memberikan klarifikasi bahwa penundaan transaksi tersebut bukan merupakan keputusan sepihak pihak bank. Bank menyatakan tindakan dilakukan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Polda Metro Jaya kemudian menjelaskan bahwa surat penyidik yang berkaitan dengan rekening tersebut merupakan permohonan penundaan transaksi. Penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan istilah pemblokiran yang sebelumnya banyak digunakan dalam pembahasan di media sosial.
Polemik tersebut kemudian memicu reaksi dari sejumlah pengguna media sosial. Seruan boikot dan ajakan memindahkan dana dari Bank Mandiri bermunculan. Akun resmi Bank Mandiri juga menjadi sasaran kritik dan komentar dari warganet.
Logo Mandiri Mendadak Tak Terlihat
Di tengah ramainya polemik tersebut, perhatian publik beralih ke Gedung Bank Mandiri di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.
Logo “Mandiri” berwarna putih yang sebelumnya terpasang di bagian kanan atas fasad gedung dilaporkan sudah tidak terlihat pada Senin, 24 Agustus 2026. Sehari sebelumnya, logo tersebut masih tampak terpasang.
Video yang memperlihatkan proses penurunan logo kemudian beredar di media sosial. Salah satu unggahan di Threads juga memperlihatkan perbandingan kondisi gedung sebelum dan setelah logo tersebut dilepas.
Kondisi itu langsung dikaitkan sejumlah warganet dengan polemik rekening Supriyono dan seruan boikot terhadap Bank Mandiri.
Namun, hingga 26 Agustus 2026 belum terdapat informasi resmi yang memastikan bahwa pencopotan logo tersebut berkaitan dengan kasus rekening Supriyono.
Dengan demikian, hubungan antara penundaan transaksi rekening dan pencopotan logo masih sebatas dugaan publik karena kedua peristiwa terjadi dalam waktu yang berdekatan.
Alasan Pencopotan Logo Belum Terungkap
Belum adanya penjelasan resmi mengenai alasan pencopotan logo membuat spekulasi terus berkembang. Sejumlah pemberitaan menyebut kemungkinan adanya pekerjaan atau perubahan fasilitas pada gedung, tetapi informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh Bank Mandiri.
Fakta yang dapat dipastikan saat ini adalah logo tersebut sudah tidak terlihat di lokasi. Sementara itu, alasan resmi di balik pelepasannya belum diketahui publik.
OJK dan Polisi Beri Penjelasan
Polemik rekening Supriyono juga mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam menjalankan tindakan terhadap rekening nasabah, perbankan tetap harus mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah memberikan penjelasan mengenai surat penyidik yang menjadi dasar permohonan penundaan transaksi rekening tersebut.
Perkembangan kasus ini menunjukkan bagaimana persoalan yang awalnya berkaitan dengan transaksi sebuah rekening dapat berkembang menjadi isu reputasi bagi institusi perbankan setelah menjadi viral di media sosial.
Karena itu, publik masih menunggu penjelasan lebih lengkap mengenai dasar penundaan transaksi rekening Supriyono maupun alasan resmi pencopotan logo Mandiri di Gedung Thamrin.
Kejelasan dari pihak-pihak terkait dinilai penting agar informasi faktual dapat dibedakan dari spekulasi yang berkembang di media sosial.




