Politik dan Pemerintahan

Bupati Garut Lantik dua PNS Asal Luar Daerah

×

Bupati Garut Lantik dua PNS Asal Luar Daerah

Sebarkan artikel ini
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin apel gabungan dan pelantikan PNS di Lapangan Setda Garut.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin apel gabungan dan pelantikan PNS di Lapangan Setda Garut.

GARUT – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (28/9/2026). Dalam apel tersebut, Bupati melantik dua Pegawai Negeri Sipil ke dalam jabatan fungsional. Pelantikan PNS Kabupaten Garut ini menjadi istimewa karena kedua PNS yang dilantik berasal dari luar Garut.

“Jadi Garut itu sudah bukan lagi milik Garut semata tapi seluruh warga Indonesia. Kita semua sama-sama bekerja untuk masyarakat Kabupaten Garut,” ucap Bupati. Pernyataan ini menegaskan bahwa Kabupaten Garut terbuka bagi masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia.

Selain pelantikan, Bupati juga menyerahkan Surat Keputusan tentang perpanjangan kontrak PPPK Garut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya memastikan seluruh proses administrasi berjalan tepat waktu agar tidak terjadi kekosongan kepegawaian. Ia mengapresiasi Badan Kepegawaian Daerah dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang telah berkoordinasi menyelesaikan proses perpanjangan kontrak tepat waktu. “Applause kepada para SKPD dan semuanya. Artinya semua menyiapkan, semua peduli dengan pelayanan yang terbaik,” tuturnya.

Namun, terdapat penyesuaian terhadap jumlah perpanjangan kontrak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 109 orang tidak diperpanjang dengan rincian: 21 orang meninggal dunia, 37 orang memasuki usia pensiun, 16 orang berpindah ke Kementerian Kesehatan setelah lulus dalam persiapan Sekolah Rakyat, dan 31 orang mengundurkan diri secara sukarela. Data ini menunjukkan bahwa pelantikan PNS Kabupaten Garut dan perpanjangan kontrak PPPK dilakukan dengan transparan dan terukur.

Saat ini, jumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut mencapai sekitar 9.800 PPPK penuh waktu dan 6.500 PPPK Paruh Waktu. Bupati menekankan pentingnya optimalisasi sumber daya manusia untuk mendukung pelayanan publik, mengingat jumlah PNS di lingkungan Pemkab Garut relatif terbatas. Perpanjangan kontrak PPPK Garut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat sinergi lintas daerah serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.