BANDUNG – Hari Tasyrik adalah tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Pada hari-hari ini umat Islam dilarang berpuasa, karena hari tasyrik merupakan bagian dari hari raya yang Allah SWT tetapkan sebagai waktu bergembira, makan, minum, dan memperbanyak zikir kepada-Nya.
Larangan ini bukan sekadar aturan fikih, tetapi memiliki makna spiritual, sosial, dan syiar Islam yang sangat mendalam.
Dasar Hadits Larangan Puasa Hari Tasyrik
Rasulullah ﷺ bersabda:
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللَّهِ
Artinya:
“Hari-hari tasyrik adalah hari makan, minum, dan berzikir kepada Allah.”
(HR. Sahih Muslim)
Dalam hadits lain dari نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيّ:
إِنَّهَا أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
Artinya:
“Sesungguhnya hari-hari itu adalah hari makan dan minum.”
(HR. Sahih Muslim)
Mengapa Islam Melarang Puasa di Hari Tasyrik?
1. Karena Hari Tasyrik Adalah Hari Raya
Dalam Islam, hari raya bukan hanya Idulfitri dan Iduladha, tetapi juga hari tasyrik.
Rasulullah ﷺ bersabda:
يَوْمُ عَرَفَةَ وَيَوْمُ النَّحْرِ وَأَيَّامُ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ
Artinya:
“Hari Arafah, Hari Nahr (Iduladha), dan hari-hari tasyrik adalah hari raya umat Islam.”
(HR. Sunan Abu Dawud dan Jami’ at-Tirmidhi)
Karena termasuk hari raya, maka puasa dilarang sebagaimana puasa pada Idulfitri dan Iduladha juga diharamkan.
2. Islam Mengajarkan Syukur dengan Menikmati Nikmat Allah
Pada hari tasyrik, kaum Muslimin menikmati:
daging kurban,
kebersamaan keluarga,
jamuan makan,
dan berbagi rezeki.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ
Artinya:
“Makanlah sebagian darinya dan berikanlah kepada orang fakir yang sengsara.”
(QS. Al-Hajj: 28)
Ayat ini menunjukkan bahwa menikmati daging kurban adalah bagian dari ibadah dan rasa syukur.
3. Agar Syiar Kurban dan Kebersamaan Terlihat
Hari tasyrik adalah momentum:
distribusi daging kurban,
silaturahmi,
makan bersama,
dan memperkuat ukhuwah Islamiyah.
Karena itu, Islam tidak menghendaki umatnya justru menyendiri dalam puasa pada hari-hari tersebut.
4. Islam Adalah Agama Seimbang
Larangan puasa hari tasyrik menunjukkan bahwa Islam bukan agama yang terus-menerus menekan diri tanpa ruang kegembiraan.
Ada waktu:
berpuasa,
menahan diri,
bermunajat,
dan ada pula waktu menikmati karunia Allah.
Rasulullah ﷺ mengajarkan keseimbangan antara ibadah dan syukur.
Apakah Larangan Ini Haram?
Mayoritas ulama menyatakan:
Puasa pada hari tasyrik hukumnya haram.
Kecuali bagi jamaah haji tertentu yang tidak mendapatkan hewan dam.
Dalilnya:
Dari Aisyah dan Ibnu Umar:
لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدِ الْهَدْيَ
Artinya:
“Tidak diberi keringanan berpuasa pada hari tasyrik kecuali bagi orang yang tidak mendapatkan hewan kurban (dam bagi jamaah haji).”
(HR. Sahih al-Bukhari)
Hikmah Besar Larangan Puasa Hari Tasyrik
Larangan ini mengandung pesan:
Islam adalah agama rahmat
Bersyukur juga ibadah
Makan bisa bernilai ibadah jika diniatkan karena Allah
Hari raya adalah syiar kebersamaan umat
Bahkan zikir pada hari tasyrik sangat dianjurkan.
Allah SWT berfirman:
وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ
Artinya:
“Berzikirlah kepada Allah pada hari-hari yang berbilang.”
(QS. Al-Baqarah: 203)
Mayoritas mufasir menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah hari-hari tasyrik.
Hari tasyrik bukan hari untuk menahan lapar, tetapi hari:
menikmati nikmat Allah,
berbagi daging kurban,
memperbanyak takbir dan zikir,
serta memperkuat persaudaraan umat Islam.
Karena itu Rasulullah ﷺ melarang puasa pada hari-hari tersebut agar umat Islam merasakan makna syukur secara nyata.
اللهُمَّ أَعِنَّا عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ
Artinya:
“Ya Allah, tolonglah kami untuk selalu mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah dengan baik kepada-Mu.”




