BANDUNG — Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan siap mengawal dan memperjuangkan aspirasi para pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Bandung kepada pemerintah pusat terkait implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Komitmen tersebut disampaikan Dadang Supriatna saat menghadiri silaturahmi bersama Kementerian Agama dan para pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Bandung dalam kegiatan “Ngobrol tentang Pesantren” (Ngonten) di Pesantren Miftahul Jaza, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kamis (28/5/2026).
Menurut Dadang yang akrab disapa Kang DS, keberadaan UU Pesantren dan Peraturan Daerah tentang Pesantren seharusnya menjadi landasan kuat bagi pemerintah dalam memberikan perhatian dan dukungan terhadap lembaga pendidikan berbasis pesantren.
Namun hingga kini, kata dia, manfaat regulasi tersebut belum dirasakan secara optimal lantaran belum adanya kejelasan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
“UU Pesantren ini belum dirasakan betul manfaatnya karena belum ada kejelasan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Kabupaten Bandung yang sudah memiliki Perda Pesantren pun masih mengalami kegamangan,” ujar Dadang.
Dalam dialog tersebut, sejumlah pimpinan pesantren menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari sistem pendidikan hingga kondisi sarana dan prasarana yang dinilai memerlukan perhatian serius pemerintah.
Dadang mengungkapkan banyak pesantren yang saat ini memiliki bangunan asrama maupun ruang belajar dalam kondisi memprihatinkan dan membutuhkan bantuan segera.
“Saya melihat pemerintah harus hadir. Banyak pesantren yang kondisinya harus dibantu, tetapi implementasi UU Pesantren masih belum jelas karena pembagian kewenangannya belum tegas,” katanya.
Untuk itu, Dadang menyatakan kesiapannya mendampingi para kiai melakukan audiensi dengan pemerintah pusat guna meminta kejelasan implementasi UU Pesantren.
“Saya siap hadir bersama para kiai untuk beraudiensi dengan pemerintah pusat. Kebetulan ada putra daerah Kabupaten Bandung yang menjadi pimpinan DPR RI, Kang H. Cucun. Insya Allah bisa memfasilitasi pertemuan dengan Menteri Agama, Mendikdasmen, dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Dadang optimistis pemerintah pusat akan memberikan solusi konkret agar pesantren dapat memperoleh dukungan yang lebih nyata dalam menjalankan perannya sebagai salah satu pilar pendidikan nasional.
Sementara itu, Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Bandung, KH Aang Syamsul Ulum, menyambut baik komitmen yang ditunjukkan Bupati Bandung.
“Kami bersama para pimpinan pondok pesantren siap hadir bersama Bupati Bandung untuk menyampaikan aspirasi terkait kejelasan implementasi UU Pesantren,” kata KH Aang.








