BANDUNG – Keluarga Suhendar, pengemudi ojek online yang menjadi korban dugaan pembegalan di depan RS Al-Islam Bandung, berharap aparat kepolisian segera mengungkap pelaku dan memberikan kepastian hukum atas kasus yang dialaminya.
Hingga kini, korban masih menjalani perawatan medis akibat luka serius yang dideritanya setelah diserang oleh orang tidak dikenal pada Sabtu dini hari (31/5).
Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu Suhendar sedang menjaga ayahnya yang dirawat di ruang ICU RS Al-Islam Bandung.
Korban kemudian keluar rumah sakit untuk mencari makanan. Saat berada di depan rumah sakit sambil memegang telepon genggam, korban diduga didatangi dua orang yang mengendarai sepeda motor.
Tak lama kemudian, korban mengalami serangan yang mengakibatkan luka pada bagian leher, dahi, dan tangan. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya robekan pembuluh darah di bagian leher sehingga korban memerlukan tindakan operasi lanjutan.
Pihak keluarga mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian dan berharap kasus itu dapat segera ditangani secara serius.
“Kami berharap pelaku segera ditangkap. Korban sekarang masih membutuhkan perawatan dan pemulihan,” ujar salah seorang anggota keluarga korban.
Selain mengharapkan pengungkapan kasus, keluarga juga meminta adanya perhatian terhadap kondisi korban yang masih membutuhkan biaya pengobatan.
Menurut keluarga, hingga saat ini mereka masih berupaya mencari bantuan untuk memenuhi kebutuhan biaya perawatan lanjutan korban.
Upaya penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian juga belum membuahkan hasil. Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, kamera pengawas di area rumah sakit diduga tidak berfungsi saat peristiwa terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut maupun identitas terduga pelaku.
Keluarga berharap aparat segera mengungkap kasus tersebut agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kejadian serupa tidak kembali menimpa masyarakat.





