Politik dan Pemerintahan

KDS Protes Keras: Otonomi Daerah Malah Digembosi Pusat!

×

KDS Protes Keras: Otonomi Daerah Malah Digembosi Pusat!

Sebarkan artikel ini
KDS Otonomi
KDS berbicara di Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Daerah dan DPRD di Hotel The Acacia, Jakarta,

BANDUNG – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mendesak agar revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah segera dikebut. Regulasi baru ini harus menjadi momentum penting untuk menyelamatkan marwah otonomi daerah yang dinilai kian menyusut.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Harian APKASI yang juga Bupati Bandung, Dadang Supriatna (KDS), dalam Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Daerah dan DPRD di Hotel The Acacia, Jakarta, Kamis (18/6).

Menurut KDS, penarikan sejumlah kewenangan strategis dari daerah ke pemerintah pusat maupun provinsi dalam satu dekade terakhir telah mencederai semangat reformasi. Akibatnya, rentang kendali pelayanan publik menjadi semakin panjang dan birokratis.

Sebab itu, APKASI menuntut penguatan regulasi *desentralisasi fiskal komprehensif*. Langkah ini sangat mendesak demi merestrukturisasi kebijakan keuangan di tingkat daerah agar tidak terus-menerus dikebiri oleh aturan pusat.

Tuntutan *desentralisasi fiskal komprehensif* ini didasari atas fakta bahwa 85 persen pemerintah daerah saat ini masih sangat bergantung pada dana transfer pusat, sementara ruang gerak anggaran mandiri mereka tergolong minim.

Selain ketimpangan anggaran, KDS juga mengkritik aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen APBD yang bakal berlaku per 1 Januari 2027. Kebijakan ini dinilai berpotensi memicu bom waktu ekonomi dan administrasi di banyak daerah.

APKASI berharap revisi UU ini tidak sekadar menjadi formalitas administratif belaka. Lebih dari itu, undang-undang tersebut wajib memberikan kepastian hukum yang kokoh demi mengembalikan kemandirian penuh daerah dalam menyejahterakan rakyatnya.