Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan bahwa integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dibuktikan melalui tindakan nyata, bukan sekadar slogan birokrasi, menyusul mencuatnya kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Wali Kota Bandung.
Ceramah tersebut disampaikan dalam apel pagi Pemerintah Kota Bandung, Senin (15/12/2025), melalui amanat yang dibacakan Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum sekaligus Kepala BKAD Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus. Farhan menyebut apel pagi sebagai momentum evaluasi dan refleksi kinerja aparatur, terutama di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap birokrasi Pemkot Bandung.
Berdasarkan hasil analisis media, masih terdapat sejumlah isu publik yang belum tertangani secara optimal. Kondisi ini, menurut Farhan, harus menjadi peringatan serius bagi seluruh ASN agar bekerja lebih responsif dan profesional.
“Kepercayaan publik tidak dibangun dengan retorika, tetapi dengan respons cepat, kerja nyata, dan keberpihakan pada kepentingan warga,” tegasnya.
Dalam arahannya, Farhan menekankan tiga prinsip utama yang wajib dipegang seluruh ASN. Pertama, tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan. Kedua, tidak ada perlindungan bagi ASN yang mencederai kepercayaan masyarakat. Ketiga, tidak ada kompromi terhadap pelanggaran yang merusak marwah pemerintahan.
Penegasan ini sekaligus memperkuat peran Inspektorat, BKPSDM, serta pimpinan perangkat daerah dalam membangun sistem pengawasan internal yang efektif. Farhan menilai budaya saling mengingatkan dan keberanian menegakkan etika birokrasi menjadi fondasi utama pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Ia berharap, penguatan integritas ASN mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan Kota Bandung yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Penegasan Wali Kota Bandung tersebut disampaikan tidak lama setelah Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Bandung dalam perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Irfan Wibowo, menyebut Erwin telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Rendiana Awangga, anggota DPRD Kota Bandung, sejak Rabu (10/12/2025). Keduanya diduga memanfaatkan jabatan untuk memengaruhi penunjukan penyedia proyek di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
integritas ASN Bandung
kasus korupsi Wakil Wali Kota Bandung




