GARUT – Dinas Sosial Kabupaten Garut menerjunkan pilar-pilar sosial untuk rehabilitasi rumah Ibu Minawati. Aksi gotong royong digelar di Kampung Cihalimun, Desa Sukatani, Kecamatan Cilawu, Minggu 28 Juni 2026.
Tim yang dikerahkan terdiri dari TKSK, Tagana, dan Pendamping PKH. Pengerahan dilakukan sebagai respons cepat pemerintah memastikan warga dapat hunian layak.
Kepala Dinsos Kabupaten Garut Marlinda Siti Hana menyebut keterlibatan pilar sosial bentuk kepedulian. Kondisi rumah Ibu Minawati sebelumnya tidak layak huni.
“Kegiatan ini respons sosial terhadap rumah yang sudah tidak layak huni. Bersama masyarakat, gotong royong diwujudkan untuk hunian lebih layak, aman, dan nyaman,” ujar Marlinda via WhatsApp.
Ia menambahkan kolaborasi pemerintah dan masyarakat kunci kesejahteraan sosial. Kehadiran pilar-pilar sosial menjadi wujud nyata itu.
“Kehadiran pemerintah, pilar-pilar sosial, serta masyarakat wujud nyata kolaborasi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” pungkasnya.
Rehabilitasi menyasar rumah warga rentan. Dinsos Garut menyebut perbaikan fokus pada struktur dan kenyamanan huni.
Masyarakat setempat turut terlibat. Semangat gotong royong jadi kekuatan utama dalam pengerjaan rumah Ibu Minawati.
Marlinda berharap kepedulian bersama memberi dukungan. Warga rentan diharapkan mendapat perlindungan dan kesempatan hidup lebih sejahtera.
Program rehabilitasi rumah tidak layak huni masuk prioritas Dinsos. Kabupaten Garut terus memetakan data warga yang membutuhkan.
Pilar sosial berperan cepat di lapangan. TKSK, Tagana, dan PKH disebut ujung tombak intervensi sosial.
Pemerintah daerah mengajak semua pihak peduli. Sinergi dinilai mempercepat penanganan hunian tidak layak.
Kegiatan di Cilawu menjadi contoh kolaborasi. Dinsos Garut menargetkan lebih banyak rumah diperbaiki tahun ini.








