Daerah

Tanpa Diskriminasi! Pemkab Garut Jamin Sehat Warga Binaan

×

Tanpa Diskriminasi! Pemkab Garut Jamin Sehat Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Garut
Pemkab Garut resmi gandeng Lapas Kelas IIB Garut untuk tingkatkan layanan kesehatan warga binaan. Nota Kesepakatan MoU ditandatangani Bupati Abdusy Syakur Amin, Senin (6/7/2026)

GARUT – Pemkab Garut resmi gandeng Lapas Kelas IIB Garut untuk tingkatkan layanan kesehatan warga binaan. Nota Kesepakatan MoU ditandatangani Bupati Abdusy Syakur Amin, Senin (6/7/2026).

Penandatanganan dilakukan Pemkab Garut di sela Apel Gabungan Lapangan Setda, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul. Kerja sama fokus pada pelayanan dan pembinaan kesehatan di Lapas.

Pemkab Garut menegaskan status hukum bukan penghalang akses sehat. Bupati menyebut warga binaan tetap berhak layanan layak tanpa kecuali.

“Ini wujud kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap seluruh warga Garut, termasuk yang sedang menjalani pembinaan,” kata Bupati Abdusy Syakur Amin.

Pemkab Garut instruksikan Dinkes tindak lanjut MoU dengan aksi nyata. Pelayanan harus optimal dan tanpa diskriminasi. Cakupannya mulai pencegahan, pengobatan, hingga pola hidup sehat.

“Tentu saja, mereka adalah orang yang mengalami permasalahan dan kita tidak boleh membiarkan apalagi menyangkut kesehatan mereka,” tegas Bupati.

Sinergi Pemkab Garut dengan Lapas Kelas IIB ditarget jamin derajat kesehatan warga binaan lebih baik. Pembinaan kesehatan diharapkan berjalan selama masa pembinaan.

Bupati menekankan warga binaan harus mendapat hak dasar. Dinkes diminta turun langsung agar MoU tidak berhenti di atas kertas.

Kerja sama Pemkab Garut ini juga untuk memastikan tidak ada kesenjangan layanan di dalam Lapas. Semua program kesehatan akan disesuaikan kebutuhan warga binaan.

MoU Pemkab Garut dengan Lapas Kelas IIB menjadi langkah inklusif. Kesehatan dinilai pondasi penting agar pembinaan berjalan efektif.