GARUT – Pemkab Garut laksanakan orientasi bagi 2.400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK Tahun 2026. Kegiatan dibuka Bupati Abdusy Syakur Amin di Aula Rektorat IPI Garut, Selasa (7/7/2026).
Pemkab Garut menegaskan orientasi wajib diikuti serius. Meski daring, pengawasan dilakukan ketat dengan sistem face recognition agar kehadiran peserta terdeteksi.
Pemkab Garut menargetkan 2.400 PPPK memahami tugas, fungsi, hak, kewajiban, dan etika ASN. Orientasi menjadi bekal adaptasi di lingkungan birokrasi pemerintahan.
Pemkab Garut juga menandatangani kerja sama jaminan bersama PT Taspen Persero. Langkah itu bagian dari pemenuhan hak peserta setelah berstatus ASN.
“Tapi kita punya mekanisme yang ketat, jadi kita menggunakan face recognition sehingga kehadiran peserta itu bisa ketahuan terdeteksi. Sehingga gak ada lagi yang aneh-aneh gitu lah ya,” ujar Bupati Abdusy Syakur Amin.
Bupati mengakui orientasi PPPK formasi 2023 sempat tertunda karena keterbatasan. Namun ia menyebut kegiatan ini penting agar PPPK paham tupoksi dan mampu beradaptasi.
“Tentu saja ini harus diikuti dengan sangat serius, sungguh-sungguh jangan sampai gak ikut, jangan sampai gak serius mengikutinya karena banyak hal yang bisa dimanfaatkan,” tegasnya.
Kegiatan dihadiri Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara LAN Agus Sudrajat. Bupati mengapresiasi LAN dan Badan Kepegawaian dan Diklat BKD Kabupaten Garut atas penyelenggaraan dengan jumlah peserta besar.
Kepala BKD Kabupaten Garut Kristanti Wahyuni menyampaikan ASN memiliki peran strategis sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat persatuan bangsa.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta memiliki persepsi yang sama mengenai pentingnya orientasi sebagai bagian dari kompetensi dan peningkatan kualitas sumber daya aparatur,” ucap Kristanti.
Sebanyak 2.400 peserta terdiri dari 1.289 PPPK tenaga pendidik dan 1.111 PPPK tenaga kesehatan formasi 2023.
Pemkab Garut berharap orientasi melahirkan PPPK yang kompeten, profesional, dan berintegritas. Targetnya pelayanan publik kepada masyarakat semakin berkualitas.
Orientasi ini menjadi bagian penguatan ASN di Kabupaten Garut. Dengan pengawasan teknologi, pemerintah daerah memastikan seluruh peserta mengikuti proses tanpa titip absen.








