BANDUNG — Menguburkan jenazah merupakan tahapan akhir dari rangkaian pengurusan jenazah (fardhu kifayah) dalam Islam. Prosesi ini tidak boleh dilakukan sembarangan, melainkan harus khidmat dan mengikuti tuntunan serta tata cara yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW melalui hadis-hadis yang sahih.
Islam mengajarkan agar proses penguburan dilakukan dengan segera tanpa menunda-nunda. Hal ini bersandar pada hadis sahih riwayat Al-Bukhari dan Muslim, di mana Rasulullah SAW bersabda:
أَسْرِعُوا بِالْجَنَازَةِ
Artinya: “Segerakanlah dalam mengurus jenazah.”
Berdasarkan petunjuk sunnah dan kesepakatan para ulama, berikut adalah panduan dan tata cara menguburkan jenazah yang benar:
1. Kedalaman Liang Lahad: Liang kubur harus digali cukup dalam, luas, dan bagus. Hal ini bertujuan agar bau jenazah tidak tercium keluar dan jasad aman dari gangguan binatang buas. Nabi SAW bersabda (HR. An-Nasa’i):
احْفِرُوا وَأَوْسِعُوا وَأَحْسِنُوا
Artinya: “Galilah, luaskanlah, dan baguskanlah.”
2. Memasukkan Jenazah dari Arah Kaki Kubur: Disunnahkan untuk memasukkan jenazah ke dalam liang lahad secara perlahan dari arah kaki kubur (posisi hilir), lalu digeser ke arah hulu (kepala).
3. Membaca Doa Saat Menurunkan Jenazah: Ketika meletakkan jenazah ke dalam liang lahad, petugas yang menurunkan jenazah disunnahkan membaca doa berikut (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi):
بِسْمِ اللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ
Artinya: “Dengan nama Allah dan di atas ajaran/agama Rasulullah.”
4. Posisi Jenazah Menghadap Kiblat: Jenazah diletakkan di dalam liang lahad dengan posisi miring di atas lambung kanan, dan wajahnya dihadapkan ke arah kiblat. Tali-tali pengikat kain kafan (terutama bagian kepala dan kaki) dilepas setelah jenazah mapan di liang lahad.
5. Menguruk dengan Tanah dan Meninggikan Sejengkal: Setelah liang lahad ditutup dengan papan atau kayu, kubur diuruk kembali dengan tanah. Kuburan disunnahkan untuk ditinggikan sekitar satu jengkal dari permukaan tanah agar diketahui bahwa itu adalah makam, lalu diberi tanda (batu nisan) di bagian kepala tanpa dibangun bangunan permanen di atasnya.
6. Mendoakan Keteguhan Jenazah: Sesaat setelah penguburan selesai, pelayat disunnahkan tidak langsung pulang, melainkan berdiri sejenak di dekat makam untuk memohonkan ampunan dan keteguhan bagi jenazah yang sedang ditanya oleh malaikat. Rasulullah SAW bersabda (HR. Abu Dawud):
اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ وَسَلُوا لَهُ التَّثْبِيتَ فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ
Artinya: “Mohonkanlah ampunan untuk saudara kalian dan mintalah keteguhan (dalam menjawab) untuknya, karena sesungguhnya dia sekarang sedang ditanya.”
Memahami tata cara menguburkan jenazah sesuai sunnah ini merupakan wujud penghormatan terakhir yang agung dari kita yang masih hidup kepada saudara sesama muslim yang telah berpulang.





