Edukasi

Mengenal Kampunga Adat Cireundeu, Jaga Warisan Pangan Sunda

×

Mengenal Kampunga Adat Cireundeu, Jaga Warisan Pangan Sunda

Sebarkan artikel ini
Produk Pangan Kampung Adat Cireundeu
Produk Pangan Kampung Adat Cireundeu

CIMAHI – Majelis Adat Sunda dan Kampung Adat Cireundeu jadi pusat perhatian. Majelis Adat Sunda Jawa Barat silaturahmi ke kampung adat di Cimahi Selatan.

Kampung Adat Cireundeu disebut lumbung kearifan lokal pangan. Kampung Adat Cireundeu masih setia konsumsi nasi dari singkong sejak 1918.

MASDA soroti pentingnya tanah ulayat dan infrastruktur. Kampung Adat Cireundeu butuh dukungan untuk lestari.

Majelis Adat Sunda MASDA Jawa Barat yang dipimpin Irjen Pol Purn Anton Charliyan melakukan panglawungan silaturahmi ke Kampung Adat Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, beberapa waktu lalu.

Abah Anton Charliyan hadir bersama jajaran pengurus Majelis Adat Sunda Jawa Barat di antaranya Uwa Deden, Bah Iwan, Raden Dicky Z. Sastradikusumah, Rd. Berry, dan Jayengrana Wirasantana.

Rombongan disambut Panitren Adat Abah Asep Abbas, Ais Pangampih Abah Widi, Kang Didi bidang kebudayaan, Kang Domba bidang kesenian, serta pengurus kampung adat lainnya.

Tujuan silaturahmi ini untuk mempererat persaudaraan, mengkaji kekayaan budaya, sekaligus mengidentifikasi persoalan yang dihadapi masyarakat adat. Tujuannya agar keluhuran adat istiadat, budaya, kelestarian alam, dan kesejahteraan rakyat dapat lebih dijaga.

Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu kampung adat Sunda yang hingga kini masih teguh memegang amanat leluhur. Keunikannya terletak pada ketahanan pangan berbasis singkong sebagai makanan pokok. Sejak sekitar tahun 1918 warga telah membuat Rasi atau beras singkong sebagai pengganti nasi. Tahun 1924 teknik pengolahannya disempurnakan oleh sesepuh Omah Asnanah hingga menghasilkan Rasi yang enak dan layak disajikan.

Rombongan Majelis Adat Sunda berkesempatan mencicipi Rasi dan menilai rasanya sangat enak. Kebiasaan makan singkong berawal dari kondisi wilayah dulu yang minim air, sehingga singkong menjadi tanaman paling cocok untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Masyarakat Cireundeu memegang teguh pesan leluhur: “Ngindung ka Waktu, Mibapa ka Jaman” yang artinya mampu mengikuti perubahan zaman tanpa meninggalkan nilai adat dan budaya warisan. Ada pula pitutur: “Kajeun teu nyawah asal boga pare…” yang mengajarkan tentang kemandirian dan kecukupan.

Nama Cireundeu berasal dari pohon Reundeu yang dulu banyak tumbuh di kampung ini. Masyarakat menganut prinsip Sareundeu, Sabobot, Saigel, Sapihanean yang bermakna seia sekata, gotong royong, dan saling mendukung. Kampung ini didirikan Mama Aki Haji Ali pada abad ke-19.

Luas wilayah adat sekitar 64 hektare. Terdiri dari pemukiman adat 2 hektare, Leuweung Larangan 3 hektare, Leuweung Tutupan 35 hektare, dan Leuweung Garapan 24 hektare. Jumlah warga sekitar 1.500 jiwa dalam 360 KK. Sekitar 60 KK atau 130 jiwa masih teguh menjalankan adat leluhur.

Tim MASDA mencatat sejumlah kebutuhan mendesak: perbaikan jalan lingkungan, penataan kawasan wisata budaya, peningkatan sarana wisata edukasi, serta pembenahan saluran air dan irigasi pertanian. Masyarakat juga berharap adanya bantuan alat kesenian, bibit pertanian, penguatan UMKM olahan singkong, dan pembangunan kembali rumah adat asli.

MASDA Jawa Barat menilai Kampung Adat Cireundeu adalah pusaka budaya Sunda yang sangat berharga dalam menjaga adat, ketahanan pangan, dan kearifan leluhur. Namun masih ada persoalan seperti belum adanya tanah ulayat dan perlunya regenerasi budaya.