Politik dan Pemerintahan

Reform Corner, Wamendagri Puji Inovasi Digital Pemerintah Kabupaten Sumedang

×

Reform Corner, Wamendagri Puji Inovasi Digital Pemerintah Kabupaten Sumedang

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menyebut Kabupaten Sumedang sebagai daerah pionir dalam digitalisasi tata kelola pemerintahan, berkat inovasi pelayanan publik berbasis teknologi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menjadi narasumber dalam kegiatan Reform Corner Reformasi Birokrasi yang Berdampak Tahun 2025 yang digelar Pemerintah Kabupaten Sumedang di Gedung Negara, Jumat (19/12/2025).

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan bahwa kehadiran Wamendagri merupakan kehormatan sekaligus penguatan komitmen Pemkab Sumedang dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan pelayanan publik. Ia menjelaskan, Reform Corner atau Pojok Reformasi digelar secara rutin setiap bulan sebagai ruang peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN).

“Reform Corner adalah ikhtiar kami untuk membangun ASN yang kompeten, solutif, dan mampu menghadirkan pembangunan yang bermakna, bermanfaat, serta berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Dony.

Menurutnya, reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada kepatuhan administratif, melainkan harus berorientasi pada hasil nyata. “Reformasi harus jelas output, outcome, benefit, dan impact-nya. Anggaran terserap harus berarti masalah selesai dan masyarakat terlayani dengan baik,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan sistem pemerintahan digital Kabupaten Sumedang yang terintegrasi melalui platform WhatsApp, yakni layanan WA KEPO, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah.

Sementara itu, Wamendagri Akhmad Wiyagus mengapresiasi langkah inovatif Pemkab Sumedang dalam membangun sistem pemerintahan berbasis digital. Ia menilai Sumedang layak menjadi contoh nasional dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Sumedang berani membuka kinerja dan pengelolaan anggaran kepada publik. Ini bukan hal mudah dan membutuhkan komitmen kepemimpinan yang kuat,” ujarnya.

Akhmad bahkan menyatakan ketertarikannya untuk mengajak para kepala daerah di Kalimantan dan Sulawesi agar belajar langsung ke Sumedang mengenai praktik digitalisasi pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan sejalan dengan program pemerintah pusat, Asta Cita, serta visi Indonesia Emas 2045.

“Reformasi birokrasi adalah pondasi utama pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel. Bukan beban administrasi, melainkan kebutuhan daerah agar pelayanan publik semakin optimal,” pungkasnya.