BANDUNG BARAT – Momentum penting bagi percepatan standarisasi layanan rehabilitasi narkotika Indonesia tercipta melalui kolaborasi lima lembaga, termasuk RMIT University Australia dan BNN Jabar. Kegiatan Psychology and Social Inclusion 2026 di Kabupaten Bandung Barat menjadi wadah strategis membahas penerapan rehabilitasi berbasis bukti untuk meningkatkan efektivitas pemulihan penyintas adiksi secara nasional.
Forum internasional ini tidak sekadar pertukaran pengetahuan, melainkan membuka ruang kolaborasi konkret dalam penyusunan kebijakan dan peningkatan kapasitas SDM. Para peserta dari Yayasan Pemulihan Natura Indonesia, IKAI, serta SMHI DPD Jawa Barat mendiskusikan metode rehabilitasi berbasis bukti yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan.
Tujuannya adalah menciptakan sistem pemulihan yang lebih terukur, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berubah seiring dinamika penyalahgunaan narkotika.
Ketua Umum SMHI DPD Jabar M. Irvanda Zulqifli menegaskan bahwa pendekatan hukum harus berjalan beriringan dengan aspek kesehatan dan psikologi. “Kolaborasi ini langkah nyata mendukung institusi swasta mendorong rehabilitasi berbasis bukti yang inklusif dan humanis,” ujar Irvanda.
Ia menekankan perlindungan hak penyintas sebagai warga negara agar proses pemulihan tidak hanya berorientasi pada kesembuhan fisik, tetapi juga reintegrasi sosial yang bermartabat tanpa diskriminasi.
Kehadiran akademisi Australia dinilai sebagai kesempatan berharga mengadopsi praktik terbaik global untuk diadaptasi di Tanah Air. Ke depan, SMHI DPD Jabar berkomitmen mengawal kemitraan strategis lintas negara demi reformasi kebijakan rehabilitasi berbasis bukti yang komprehensif.
Sinergi antara riset akademis, penegakan hukum, dan pelayanan kesehatan diharapkan melahirkan standar layanan yang optimal, menjamin setiap penyintas mendapatkan akses pemulihan berkualitas sesuai prinsip kemanusiaan universal.




