TASIKMALAYA – Suasana malam di Kota Tasikmalaya kembali diamankan secara ketat oleh jajaran kepolisian. Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Polres Tasikmalaya Kota menyasar berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk pelanggaran lalu lintas yang meresahkan warga.
Operasi yang digelar Sabtu (18/7/2026) malam ini fokus pada Jalan Lingkar Utara atau Jalan Baru, membentang dari Kecamatan Purbaratu hingga Cibeureum.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto melalui Pamapta I Ipda Jonih Jonansa menegaskan bahwa KRYD adalah wujud komitmen polisi dalam memberikan rasa aman. “Ya, kami melaksanakan KRYD sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Jonih, Minggu (19/7/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya memantau aksi kriminalitas seperti peredaran miras, tetapi juga menindak kendaraan dengan modifikasi ilegal, khususnya sepeda motor berknalpot brong yang bising dan mengganggu kenyamanan umum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hasilnya cukup signifikan. Unit Satlantas berhasil menjaring 77 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Seluruh kendaraan tersebut diamankan ke Markas Komando (Mako) Polres Tasikmalaya Kota untuk diproses lebih lanjut sebagai barang bukti.
Penindakan ini bukan sekadar hukuman, melainkan upaya edukasi agar pengendara patuh aturan. Jonih menekankan bahwa kesadaran berlalu lintas adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum setempat.
Operasi yang berakhir sekitar pukul 01.00 WIB ini berjalan lancar tanpa insiden berarti. Pihak kepolisian menjamin akan terus menggelar patroli serupa secara berkala. Langkah preventif dan represif ini bertujuan menekan angka kenakalan remaja dan pelanggaran lalu lintas lainnya. Dengan adanya penertiban rutin, diharapkan tingkat kedisiplinan pengendara meningkat, sehingga tercipta suasana jalan raya yang lebih tertib dan aman bagi semua pengguna.
Jonih menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan norma sosial adalah tanggung jawab bersama.
Hanya dengan kolaborasi antara aparat dan warga, tujuan akhir dari setiap upaya penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terwujud secara berkelanjutan, menjadikan Kota Tasikmalaya tempat yang layak huni dan bebas dari gangguan kebisingan serta kekacauan di malam hari.




