GARUT – Kabupaten Limbangan, Sukapura, dan Galuh tercatat pernah dibubarkan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda pada awal abad ke-19 sebelum akhirnya dibentuk kembali pada masa pemerintahan Inggris di bawah Thomas Stamford Raffles.
Hal itu diungkapkan pemerhati kesejarahan dan budaya, Kang Oos Supyadin, berdasarkan kajian yang mengacu pada buku karya Rd. Sulaeman Anggapraja.
Menurut Oos, perubahan besar dalam tata pemerintahan di wilayah Priangan terjadi pada masa Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels. Melalui kebijakan reorganisasi pemerintahan, ketiga kabupaten tersebut dibubarkan pada 2 Maret 1811.
“Pembubaran dilakukan karena wilayah tersebut dinilai tidak lagi memberikan hasil kopi yang memadai. Selain itu, Bupati Sukapura, Jaya Anggadipa, menolak perintah pemerintah kolonial untuk mengganti lahan sawah dengan tanaman nila karena dikhawatirkan mengganggu produksi padi bagi masyarakat,” ujarnya.
Akibat kebijakan tersebut, wilayah Sukapura, Limbangan, dan Galuh kemudian dimasukkan ke dalam administrasi Pemerintahan Daerah Priangan Cirebon. Para bupati yang menjabat saat itu diberhentikan sehingga ketiga wilayah mengalami kekosongan pemerintahan.
Perubahan kembali terjadi ketika pemerintahan Hindia Belanda beralih kepada Inggris di bawah Gubernur Jenderal Thomas Stamford Raffles. Berdasarkan usulan Komisi Tanah di Bogor dan Residen Bogor J. McQuid bersama Van Lawick van Pabst pada 31 Desember 1812, dilakukan penataan ulang pemerintahan daerah.
Dalam usulan tersebut, Bupati Karawang ditunjuk menjadi Bupati Sukapura, sedangkan Tumenggung Parakanmuncang ditugaskan memimpin Kabupaten Limbangan.
Selanjutnya, melalui keputusan Raffles pada 16 Februari 1813, Kabupaten Sukapura dibentuk kembali tanpa Distrik Suci, Panembong, dan Malangbong. Raden Tumenggung Surialaga II diangkat sebagai Bupati Sukapura dengan ibu kota di Singaparna.
Pada saat yang sama, Kabupaten Parakanmuncang dibubarkan dan Kabupaten Limbangan kembali dibentuk dengan ibu kota di Suci, Garut. Jabatan bupati dipercayakan kepada Raden Tumenggung Adiwijaya yang sebelumnya memimpin Parakanmuncang.
Oos menjelaskan, Raden Tumenggung Surialaga II yang sebelumnya menjabat Bupati Karawang berasal dari Sumedang dan dikenal sebagai Bupati Talun. Saat memimpin Sukapura, wilayah administrasinya meliputi Distrik Selacau, Parung, Karang, Mandala, Sukaraja, Taraju, Batuwangi, Nagara (Pameungpeuk), Kandangwesi, hingga Cidamar yang kini masuk wilayah Cianjur Selatan.
Ia juga menguraikan silsilah Raden Tumenggung Surialaga II yang merupakan keturunan keluarga Bupati Limbangan, mulai dari Dalem Surialaga I, Dalem Surianagara, Dalem Wangsadita, Dalem Kudawarsa, hingga Dalem Nayawangsa sebagai Bupati Limbangan pertama.
Oos berharap catatan sejarah tersebut dapat menjadi referensi bagi masyarakat untuk memahami dinamika pembentukan wilayah di Priangan pada masa kolonial serta pentingnya pelestarian sejarah lokal.





