Daerah

172 TPS3R Disebut Bisa Olah 600 Ton Sampah per Hari, KDS Dorong Koperasi Ikut Bergerak

×

172 TPS3R Disebut Bisa Olah 600 Ton Sampah per Hari, KDS Dorong Koperasi Ikut Bergerak

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna meresmikan TPS3R Tegalluar Lestari di Bojongsoang.
Bupati Bandung Dadang Supriatna meresmikan TPS3R Tegalluar Lestari di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jumat (7/8/2026).

BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung menyiapkan 172 titik Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) sebagai salah satu strategi mengurangi beban persoalan sampah di daerah.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, apabila seluruh TPS3R tersebut dilengkapi mesin pengolahan sampah, kapasitas penanganannya diperkirakan bisa mencapai sekitar 600 ton sampah per hari.

Hal itu disampaikan KDS saat meresmikan TPS3R Tegalluar Lestari di Kampung Sapan, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Jumat (7/8/2026). Peresmian tersebut bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang ke-55.

“Ada 172 titik TPS3R di Kabupaten Bandung, yang saat ini kita sedang inventarisir dan mana-mana saja yang belum memiliki mesin motah, kita akan lengkapi,” ujar Dadang.

Menurutnya, penguatan TPS3R menjadi penting di tengah meningkatnya jumlah penduduk Kabupaten Bandung. Ia menyebut jumlah penduduk yang sebelumnya sekitar 3,8 juta jiwa kini telah mencapai 3,97 juta jiwa pada Desember 2025.

Pertumbuhan penduduk tersebut secara otomatis turut meningkatkan produksi sampah. Karena itu, pemerintah daerah tidak bisa hanya mengandalkan tempat pemrosesan akhir dalam menangani persoalan sampah.

KDS menyebut Kabupaten Bandung juga menghadapi tantangan dengan mulai dibangunnya TPPAS Legok Nangka di Kecamatan Nagreg. Selain itu, terdapat TPPAS Cicukang yang disebut memiliki kapasitas penanganan sekitar 600 hingga 800 ton sampah per hari.

“Kalau misalkan mesin motah ini ada di 172 titik lokasi yang sudah tersebar dan lengkap peralatannya, minimal bisa menyelesaikan sekitar 600 ton sampah per hari,” katanya.

Dorong Koperasi Kelola Sampah

Untuk memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat desa dan kelurahan, KDS juga mendorong keterlibatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

Menurutnya, keberadaan koperasi dapat diarahkan tidak hanya pada aktivitas ekonomi, tetapi juga ikut mengambil peran dalam pengelolaan dan pemilahan sampah yang memiliki nilai ekonomis.

“Kita akan terus melakukan inovasi-inovasi, karena populasi penduduk di Kabupaten Bandung sangat pesat peningkatan jumlah penduduknya,” ujarnya.

KDS juga meminta masyarakat mulai melakukan pemilahan sampah dari rumah. Sampah organik, anorganik, maupun sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dipisahkan sebelum dibawa ke tempat pengolahan.

Ia menegaskan persoalan sampah tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah.

“Urusan sampah bukan hanya urusan pemerintah saja, tapi urusan sampah urusan semua warga dan seluruh pihak yang ada di sekelilingnya,” tegasnya.

Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), pemerintah desa, hingga perangkat RT dan RW diminta terus memberikan edukasi kepada masyarakat.

Mesin Motah Berkapasitas 10 Ton

TPS3R Tegalluar Lestari sendiri mendapat dukungan mesin motah atau mesin pengolahan sampah dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.

Kepala Desa Tegalluar Galih Hendrawan mengatakan, keberadaan fasilitas tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat desa, bukan hanya bagi satu RW atau dusun.

“Karena dengan adanya TPS3R ini bukan untuk satu RW, satu dusun, tapi dengan kapasitas mesin motah bisa 10 ton per hari, tentunya ini untuk masyarakat Desa Tegalluar secara keseluruhan,” kata Galih.

Dengan pengembangan TPS3R di berbagai wilayah, Pemkab Bandung berharap pengelolaan sampah dapat dilakukan semakin dekat dengan sumbernya. Langkah tersebut sekaligus diharapkan mengurangi volume sampah yang harus dibawa ke tempat pemrosesan akhir.