GARUT — Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta memperkuat sektor ekonomi daerah.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut terkait penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025–2026 serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di Tarogong Kidul, Kamis (13/8/2026).
Syakur menjelaskan, kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD dengan mempertimbangkan kondisi pendapatan dan belanja daerah, kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.
> “Kita menyadari bahwa pelaksanaan APBD TA 2026 berlangsung dalam kondisi yang dinamis. Perkembangan kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta dinamika sosial dan ekonomi masyarakat menjadi pertimbangan utama kami,” ujarnya.
Selektif Menentukan Program Prioritas
Bupati menegaskan keterbatasan kemampuan fiskal daerah mengharuskan pemerintah lebih selektif dalam menentukan program dan kegiatan yang dibiayai APBD.
“Dalam proyeksi kondisi fiskal yang penuh tantangan di tahun-tahun mendatang, kita perlu semakin selektif dalam menentukan program dan kegiatan prioritas,” tegasnya.
Menurut Syakur, anggaran daerah akan difokuskan pada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama pemerataan layanan dasar dan peningkatan produktivitas ekonomi.
Sektor yang menjadi prioritas meliputi pertanian, peternakan, pariwisata, ekonomi kreatif, hingga pengembangan industri potensial di Kabupaten Garut.
Di akhir penyampaiannya, Syakur mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Garut atas sinergi, masukan, dan koreksi selama proses pembahasan KUA-PPAS.
Ia berharap kesepakatan tersebut menjadi fondasi penyusunan APBD yang lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Garut.




