Politik dan Pemerintahan

Sidang Tahunan MPR Digelar Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Senayan

×

Sidang Tahunan MPR Digelar Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Senayan

Sebarkan artikel ini
Kawasan Gedung DPR MPR RI di Senayan menjelang pelaksanaan Sidang Tahunan MPR 2026
Kompleks Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, menjadi lokasi Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026, Jumat (14/8/2026)

JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).

Seiring pelaksanaan agenda kenegaraan tersebut, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan Senayan dan menggunakan jalur alternatif karena arus lalu lintas diperkirakan mengalami kepadatan.

Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya, polisi menyampaikan rangkaian kegiatan di Gedung DPR/MPR RI dimulai pukul 08.00 WIB.

“Diperkirakan lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR RI padat serta ada pengalihan arus lalu lintas yang bersifat situasional,” tulis TMC Polda Metro Jaya.

Pengalihan Arus Bersifat Situasional

Polda Metro Jaya menjelaskan rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan dan pergerakan tamu negara maupun peserta sidang.

Karena itu, pengguna jalan diminta mengatur waktu perjalanan serta memanfaatkan rute alternatif untuk menghindari penumpukan kendaraan di sekitar Senayan.

“Diimbau untuk memanfaatkan rute alternatif, mengatur waktu perjalanan, dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan,” tulis polisi.

Selain itu, pengendara juga diingatkan untuk mengutamakan keselamatan selama berkendara dan mematuhi arahan petugas yang bertugas mengatur lalu lintas.

“Utamakan keselamatan dalam berkendara, selalu ikuti petunjuk serta arahan petugas di lapangan demi keamanan dan kelancaran bersama, serta patuhi aturan yang berlaku,” demikian imbauan Polda Metro Jaya.

Sidang Tahunan MPR RI merupakan agenda konstitusional yang setiap tahun menghadirkan Presiden untuk menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan anggota MPR, DPR, dan DPD menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.