Hukrim

BNNK Garut Ungkap Capaian 2025, Kota Masuk Zona Merah Narkoba

×

BNNK Garut Ungkap Capaian 2025, Kota Masuk Zona Merah Narkoba

Sebarkan artikel ini
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut menyelenggarakan kegiatan Press Release akhir
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut menyelenggarakan kegiatan Press Release akhir

Anggaran BNNK Garut Seret, Penindakan Dialihkan ke Kepolisian

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut memaparkan capaian kinerja dan strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang 2025 dalam press release akhir tahun, Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini menegaskan komitmen BNNK Garut dalam memerangi narkoba dalam situasi apapun.

Plt Kepala BNNK Garut, Ai Suspiati, menjelaskan bahwa pada 2025 BNNK Garut tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan mandiri. Kebijakan ini merupakan bagian dari optimalisasi anggaran nasional atau dengan kata lain anggaran BNNK Garut lagi seret. Menurutnya, penindakan difokuskan di daerah dengan tingkat kerawanan tinggi dan ditangani aparat kepolisian.

“Untuk Kabupaten Garut, penangkapan kasus narkotika dilaksanakan oleh Polres Garut. Hampir setiap hari ada pengungkapan,” ujar Ai Suspiati.

Tes Urine dan Pendekatan War on Drugs for Humanity

BNNK Garut memastikan seluruh pelaksanaan tes urine di instansi pemerintah tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika. Hasil positif yang muncul murni disebabkan konsumsi obat medis atau tindakan kesehatan tertentu.

Mengusung semangat War on Drugs for Humanity, BNNK Garut menekankan perang melawan narkoba sebagai upaya penyelamatan manusia, dengan rehabilitasi bagi pengguna dan ketegasan terhadap jaringan peredaran.
Capaian Indeks dan Program P4GN

Sepanjang 2025, BNNK Garut mencatat Indeks Ketahanan Diri Remaja (DEKTARI) sebesar 58,90 (kategori tinggi), melampaui target nasional. Indeks Kemandirian Partisipan mencapai 3,80 (Sangat Mandiri), sementara IKOTAN berada di angka 5,2 (Sangat Tanggap).

Selain itu, BNNK Garut membentuk 89 penggiat anti narkoba, menjangkau 6.912 peserta sosialisasi, serta menjalankan rehabilitasi rawat jalan dan sosial bagi puluhan klien.

Narkoba sebagai Ancaman Bangsa

Kepala Bakesbangpol Garut, Nurrodhin, menegaskan narkoba merupakan extra ordinary crime sekaligus bentuk proxy war.
“Menghancurkan bangsa hari ini tidak perlu perang senjata, cukup merusak generasi mudanya,” tegasnya.