Ekonomi

Indonesia-Singapura Kini Bisa Transaksi Rupiah-SGD, Begini Caranya

×

Indonesia-Singapura Kini Bisa Transaksi Rupiah-SGD, Begini Caranya

Sebarkan artikel ini
Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore mengoperasikan transaksi bilateral menggunakan rupiah dan dolar Singapura.
Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore mengoperasikan transaksi bilateral menggunakan rupiah dan dolar Singapura.

JAKARTA – Indonesia dan Singapura memasuki babak baru kerja sama ekonomi dan keuangan setelah Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) resmi mengoperasionalkan kerangka penyelesaian transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal masing-masing negara.

Kerangka Local Currency Transaction (LCT) tersebut mulai dioperasionalkan pada 31 Agustus 2026. Melalui mekanisme ini, transaksi bilateral tertentu antara Indonesia dan Singapura dapat diselesaikan menggunakan rupiah dan dolar Singapura (SGD), tanpa harus menggunakan mata uang ketiga sebagai perantara.

BI menyebut kerangka tersebut diharapkan memberikan fleksibilitas lebih besar bagi pelaku usaha sekaligus membantu mengurangi risiko nilai tukar dan biaya transaksi.

Kerja sama ini bukan kebijakan yang muncul secara tiba-tiba. BI dan MAS telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada Agustus 2022. Keduanya kemudian menyepakati pedoman operasional pada April 2026 sebelum kerangka LCT resmi dioperasionalkan pada akhir Agustus 2026.

Dari sisi regulasi Indonesia, pelaksanaannya diperkuat melalui Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 25 Tahun 2026 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Singapura Menggunakan Rupiah dan Dolar Singapura melalui Bank yang mulai berlaku 14 Agustus 2026.

Bukan Berarti SGD Bebas Dipakai di Indonesia

Mekanisme LCT tidak berarti masyarakat Indonesia kini dapat menggunakan dolar Singapura secara bebas untuk seluruh transaksi sehari-hari di dalam negeri.

Kerangka tersebut merupakan mekanisme penyelesaian transaksi bilateral Indonesia-Singapura melalui bank yang ditunjuk. Ruang lingkupnya antara lain mencakup transaksi berjalan, investasi langsung, dan pembayaran lintas negara tertentu menggunakan rupiah dan SGD.

Dengan demikian, kebijakan ini berbeda dengan sistem pembayaran ritel sehari-hari. Penggunaannya ditujukan terutama untuk aktivitas ekonomi lintas negara yang memenuhi ketentuan LCT.

Salah satu manfaat utama skema ini adalah tersedianya kuotasi langsung rupiah terhadap SGD. Dengan adanya jalur langsung tersebut, pelaku usaha memiliki alternatif dalam melakukan transaksi tanpa harus terlebih dahulu menggunakan mata uang ketiga.

Sembilan Bank Indonesia Jadi ACCD

Bank yang ditunjuk sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) memiliki peran penting dalam menjalankan mekanisme tersebut.

BI dan MAS telah menunjuk sembilan bank ACCD di Indonesia, yaitu:

1. Bank Central Asia (BCA)
2. Bank CIMB Niaga
3. Bank DBS Indonesia
4. Bank Mandiri
5. Bank Maybank Indonesia
6. Bank Negara Indonesia (BNI)
7. Bank OCBC NISP
8. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
9. Bank UOB Indonesia

Sementara di Singapura terdapat tiga bank ACCD, yakni DBS Bank, Oversea-Chinese Banking Corporation (OCBC), dan United Overseas Bank (UOB).

Bank-bank tersebut menjadi penghubung utama dalam penyelesaian transaksi rupiah-SGD di bawah kerangka LCT.

Transaksi Apa Saja yang Bisa Menggunakan Rupiah-SGD?

Berdasarkan ketentuan BI, kerangka ini mencakup transaksi perdagangan barang dan jasa antara Indonesia dan Singapura.

Selain itu, cakupannya meliputi sejumlah transaksi pendapatan primer dan sekunder serta transaksi investasi langsung.

Untuk investasi langsung, ketentuan antara lain mencakup investasi antara nasabah Indonesia dan Singapura dengan batas minimum kepemilikan ekuitas 10 persen, pinjaman antarperusahaan dalam satu grup, serta pengeluaran modal oleh nasabah Indonesia pada entitas atau proyek di Singapura berdasarkan perjanjian.

Dari sisi transaksi valuta asing, bank ACCD juga dapat melakukan sejumlah instrumen seperti transaksi spot, forward, swap, cross currency swap, serta domestic non-deliverable forward sesuai ketentuan yang berlaku.

Artinya, LCT bukan sekadar fasilitas untuk mengganti dolar AS dengan SGD. Kerangka ini membangun jalur transaksi langsung rupiah-SGD yang dapat digunakan dalam berbagai aktivitas ekonomi lintas negara sesuai underlying transaction dan ketentuan yang berlaku.

Mengurangi Ketergantungan pada Mata Uang Ketiga

Penggunaan mata uang lokal memiliki arti strategis bagi pelaku usaha.

Perusahaan Indonesia yang bertransaksi dengan mitra Singapura kini mempunyai alternatif untuk melakukan penyelesaian dalam rupiah dan SGD. Mekanisme tersebut dapat membantu mengurangi risiko nilai tukar sekaligus menekan biaya transaksi tertentu.

Bagi bank, keberadaan kuotasi langsung rupiah-SGD juga dapat memperkuat pendalaman pasar valuta asing dan meningkatkan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.

Lebih jauh, BI dan MAS menempatkan kerja sama ini sebagai bagian dari upaya memperkuat integrasi keuangan ASEAN melalui peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi intra-ASEAN.

Langkah Menuju Integrasi Keuangan ASEAN

Indonesia dan Singapura merupakan dua pusat ekonomi penting di kawasan Asia Tenggara. Karena itu, semakin banyaknya transaksi yang dapat diselesaikan menggunakan mata uang lokal berpotensi memperkuat konektivitas ekonomi kedua negara.

Bagi Indonesia, kerangka LCT juga menjadi bagian dari strategi memperluas penggunaan rupiah dalam transaksi internasional sekaligus mendukung stabilitas nilai rupiah.

Dengan beroperasinya LCT rupiah-SGD, hubungan ekonomi Indonesia-Singapura memasuki tahap yang lebih terintegrasi.

Kebijakan ini bukan berarti dolar AS kehilangan perannya dalam perdagangan internasional. Namun, Indonesia dan Singapura kini memiliki alternatif jalur pembayaran bilateral langsung yang menggunakan mata uang masing-masing.

Bagi pelaku usaha, manfaat paling praktisnya adalah pilihan baru dalam mengelola pembayaran, valuta asing, dan risiko transaksi lintas negara.

Sementara bagi kedua negara, kerja sama tersebut menjadi bagian dari langkah lebih besar untuk membangun ekosistem keuangan regional ASEAN yang semakin terhubung, efisien, dan mendorong penggunaan mata uang lokal.