Politik dan Pemerintahan

DPRD KBB Desak Evaluasi Sekda dan Kepala BKAD

×

DPRD KBB Desak Evaluasi Sekda dan Kepala BKAD

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Muhammad Mahdi menyoroti tata kelola APBD dan birokrasi Pemkab Bandung Barat.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Muhammad Mahdi menyoroti tata kelola APBD dan birokrasi Pemkab Bandung Barat.

BANDUNG BARAT – Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Muhammad Mahdi meminta Bupati Bandung Barat mengevaluasi jajaran birokrasi yang dinilai memiliki peran strategis dalam tata kelola pemerintahan, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Zakir dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Heru Purnomo.

Mahdi bahkan meminta Bupati mempertimbangkan langkah pencopotan apabila hasil evaluasi menemukan persoalan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan kedua pejabat tersebut, khususnya terkait pengelolaan APBD dan koordinasi birokrasi.

Menurut Mahdi, persoalan yang terjadi tidak semata-mata merupakan dinamika komunikasi antara legislatif dan eksekutif. Ia menilai terdapat sejumlah persoalan dalam hubungan kerja DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, terutama terkait anggaran dan tata kelola birokrasi.

“Persoalan ini harus dievaluasi secara menyeluruh. Jangan sampai kewenangan birokrasi justru menghambat fungsi pemerintahan dan mengganggu hubungan kelembagaan antara eksekutif dan legislatif,” tegas Mahdi.

Soroti Tata Kelola APBD

Mahdi menyoroti apa yang menurutnya merupakan penggunaan kewenangan yang terlalu besar oleh Sekda dan Kepala BKAD dalam menjalankan fungsi pemerintahan, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia menegaskan, APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, pengelolaannya harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai persoalan internal birokrasi berujung pada terganggunya pelayanan kepada masyarakat. Pemerintahan harus berjalan berdasarkan aturan, bukan berdasarkan dominasi kewenangan individu,” ujarnya.

Mahdi meminta evaluasi dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada aspek administratif. Menurutnya, efektivitas kinerja, pola koordinasi, transparansi pengelolaan anggaran, serta kepatuhan terhadap mekanisme pemerintahan daerah juga perlu menjadi bagian dari evaluasi.

Bupati Diminta Ambil Langkah Tegas

Mahdi menilai Bupati sebagai pimpinan pemerintahan daerah memiliki kewenangan untuk mengevaluasi kinerja jajaran birokrasi dan mengambil langkah apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan tugas.

Ia berharap Bupati Bandung Barat tidak ragu melakukan pembenahan apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya pejabat yang tidak mampu menjalankan tugas secara optimal.

Desakan tersebut sekaligus menjadi perhatian terhadap tata kelola pemerintahan KBB, mengingat hubungan kerja yang baik antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar pembahasan anggaran dan kebijakan publik tetap berjalan efektif.

“DPRD berharap Bupati Bandung Barat tidak ragu melakukan pembenahan apabila ditemukan pejabat yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas secara optimal,” pungkas Mahdi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari Sekda Ade Zakir maupun Kepala BKAD Heru Purnomo terkait tudingan dan desakan evaluasi yang disampaikan Ketua DPRD KBB tersebut.