Hukrim

Bapak-Anak Ditangkap! Curanmor di Karawang, Modal Linggis

×

Bapak-Anak Ditangkap! Curanmor di Karawang, Modal Linggis

Sebarkan artikel ini
Bapak dan anak Pelaku Curanmor di Karawang (baju oranye)
Bapak dan anak Pelaku Curanmor di Karawang (baju oranye)

KARAWANG – Satreskrim Polresta Karawang menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan di wilayah Telukjambe Timur. Yang bikin geleng-geleng, kedua pelaku ini bukan komplotan biasa—mereka bapak dan anak. Pelaku berinisial S (45) dan NW (20), keduanya warga Kampung Waluya, Desa Kertawaluya, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang.

Kasatreskrim Polresta Karawang Kompol Ali Jufri mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aksi pencurian sepeda motor. “Anggota piket fungsi Polsek Telukjambe Timur yang dipimpin langsung Kapolsek bergerak menelusuri keberadaan pelaku. Keduanya akhirnya diamankan di Dusun Sukagalih, Desa Telukjambe,” kata Ali dalam konferensi pers.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk beraksi. Ada dua buah tang potong, satu linggis, satu set kunci leter L, satu unit ponsel merek Oppo, serta satu tas ransel hitam. Peralatan tersebut menunjukkan aksi mereka terbilang nekat dan terencana.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah melakukan dua aksi pencurian sepeda motor di dua tempat kejadian perkara berbeda. “Aksi tersebut semuanya di wilayah hukum Telukjambe Timur,” jelas Ali. Polisi telah memeriksa lima orang saksi. Kedua tersangka kini diamankan di Polsek Telukjambe Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun aksi pencurian lainnya. Kompol Ali Jufri mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, di antaranya menggunakan kunci tambahan dan memarkir kendaraan di lokasi aman.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas. Segera laporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya.