Hukrim

Sindikat Curanmor Tasikmalaya Dibongkar, 14 Motor Kembali!

×

Sindikat Curanmor Tasikmalaya Dibongkar, 14 Motor Kembali!

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil pengungkapan sindikat curanmor.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil pengungkapan sindikat curanmor.

TASIKMALAYA – Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota membongkar sindikat curanmor Tasikmalaya yang beraksi di sejumlah wilayah. Dalam pengungkapan curanmor Polres Tasikmalaya Kota ini, polisi mengamankan tiga tersangka dengan peran berbeda: eksekutor, joki, hingga penadah. Sebanyak 14 unit sepeda motor turut diamankan sebagai barang bukti.

Pengungkapan kasus disampaikan Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (30/9/2026). Ketiga tersangka masing-masing berinisial CK sebagai eksekutor, D sebagai joki, serta OC yang diduga berperan sebagai penadah. “Kita berhasil mengungkap perkara curanmor di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota,” kata Andik.

Menurutnya, sepanjang September 2026, jajaran Polres Tasikmalaya Kota telah mengungkap sejumlah perkara pidana, termasuk sindikat curanmor Tasikmalaya. “Rata-rata TKP-nya di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Ada 10 laporan polisi yang berhasil kita ungkap,” ujarnya. Kasus terungkap bermula dari laporan masyarakat pada Rabu, 19 Agustus 2026, sekitar pukul 14.50 WIB.

Pengungkapan curanmor Polres Tasikmalaya Kota ini juga menyita 14 unit sepeda motor. Para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Yang menarik, kendaraan hasil pengungkapan langsung diserahkan kepada pemilik yang berhak. “Pada hari ini kita berikan kepada pemilik kendaraan. Semoga di akhir bulan September ini Kota Tasikmalaya aman dan kondusif,” ungkapnya. Kapolres menegaskan pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. “Mari kita ciptakan Kota Tasikmalaya yang damai dan tenteram,” pungkasnya.

Sindikat curanmor Tasikmalaya ini menjadi bukti bahwa kejahatan terorganisir membutuhkan peran berlapis: eksekutor, joki, dan penadah. Pengungkapan curanmor Polres Tasikmalaya Kota pun menunjukkan bahwa rantai kejahatan itu bisa diputus jika masyarakat aktif melapor.