Politik dan Pemerintahan

KDS Tolak Tanda Tangan Usulan Kuota BBM Tanpa Data

×

KDS Tolak Tanda Tangan Usulan Kuota BBM Tanpa Data

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) memimpin audiensi dengan Pertamina Patra Niaga terkait antisipasi kelangkaan BBM subsidi di Kantor Bupati Bandung, Kamis (1/10/2026).
Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) memimpin audiensi dengan Pertamina Patra Niaga terkait antisipasi kelangkaan BBM subsidi di Kantor Bupati Bandung, Kamis (1/10/2026).

BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa KDS mengambil sikap tegas terkait rencana pengajuan tambahan kuota BBM subsidi. Ia menolak menandatangani surat usulan ke BPH Migas jika tidak dilandasi data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sikap tersebut disampaikan KDS dalam audiensi Pertamina Patra Niaga di Kantor Bupati Bandung, Kamis (1/10/2026). Pertemuan ini membahas proyeksi habisnya kuota Pertalite (JBKP) pada 9 Desember dan Biosolar (JBT) pada awal Desember 2026.

“Saya tidak mau menandatangani tanpa dasar yang jelas. Kalau angkanya tidak jelas, kita yang salah. Sampaikan ke Pertamina, dasar angka itu harus berdasarkan data mereka,” tegas KDS.

Ia menekankan bahwa Pemkab Bandung hanya memiliki kewajiban menyampaikan usulan, tetapi angka yang diajukan harus bisa dipertanggungjawabkan. KDS juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan, terutama yang berkaitan dengan kebijakan publik.

“Tujuannya baik, tidak apa-apa. Tapi dasarnya dari mana? Kalau hanya prasyarat, jangan. Saya sekarang mulai memperketat,” ujarnya.

Sales Branch Manager PJS II Fuel Bandung Pertamina Patra Niaga, Zico Aldillah Syahtian, menjelaskan bahwa disparitas harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi memicu migrasi konsumen sejak Juni. Pengguna Pertamax beralih ke Pertalite sebesar 13,6 persen, sementara pengguna Dex beralih ke Biosolar.

“Ketika harga Pertamax naik, masyarakat bergeser ke Pertalite. Begitu pula Dex yang harganya Rp25.000 dibandingkan Biosolar Rp6.800,” ujar Zico.

Selain migrasi konsumen, Zico mengatakan, ditemukan pula perilaku penyalahgunaan kuota. Sejumlah konsumen memaksimalkan pembelian harian hingga 120 liter untuk kendaraan roda empat, meski kendaraan tidak digunakan, lalu menjual kembali BBM tersebut. Ratusan kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian berulang sudah diblokir melalui sistem digitalisasi SPBU MyPertamina.

Untuk Kabupaten Bandung, kuota Pertalite tercatat 370.000 kiloliter dan Biosolar 90.000 kiloliter. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung, Yayan Suheryan, menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan tambahan kuota dilakukan bupati/wali kota kepada Provinsi, lalu gubernur mengajukan ke BPH Migas. Pemkab Bandung telah mengajukan usulan berdasarkan evaluasi Pertamina dan konfirmasi BPS.

“Kami sudah melakukan rapat dua kali. Tinggal melengkapi surat yang sudah ditandatangani Bapak Bupati dengan angka yang jelas, tidak kira-kira,” ujar Yayan.