TASIKMALAYA – Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota kembali melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras di wilayah Kota Tasikmalaya. Penertiban miras Tasikmalaya ini digelar dalam operasi penyakit masyarakat pada Selasa (6/10/2026) malam. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras.
Hasilnya, polisi mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis. Selain barang bukti, dua pria yang diduga berperan sebagai kurir turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota bergerak cepat menyisir titik-titik rawan.
Salah satu pengungkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Kawalu. Saat itu, petugas menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang membawa tas ransel. Setelah diperiksa, petugas menemukan 14 botol minuman keras berbagai merek dan jenis di dalam tas tersebut. Miras itu diduga akan diserahkan kepada pembeli melalui sistem cash on delivery.
Petugas kemudian melanjutkan penyisiran ke sejumlah lokasi lain yang diduga menjadi tempat peredaran. Dari beberapa lokasi, Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota kembali menemukan dan mengamankan sejumlah botol miras.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Tim Maung Galunggung melaksanakan kegiatan patroli dan penertiban di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras,” kata AKP Hartono kepada wartawan.
Menurutnya, peredaran miras menjadi perhatian kepolisian karena berpotensi memicu berbagai gangguan kamtibmas, mulai dari keributan hingga tindak kriminal lainnya. “Dari kegiatan tersebut, kami mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek dan jenis,” ujarnya.
Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk didata dan diproses sesuai ketentuan. AKP Hartono menegaskan patroli dan penertiban akan terus dilakukan rutin sebagai langkah preventif. “Masyarakat juga diharapkan ikut berperan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya,” pungkasnya. Penertiban miras Tasikmalaya pun menjadi bukti bahwa Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota tidak memberi ruang bagi peredaran miras.




