Hukrim

77 Hari, 26 Saksi, Pembunuh Satpam Jatiluhur Masih Bebas

×

77 Hari, 26 Saksi, Pembunuh Satpam Jatiluhur Masih Bebas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi satpam Waduk Jatiluhur, Sumarna, yang ditemukan tewas terborgol
Ilustrasi satpam Waduk Jatiluhur, Sumarna, yang ditemukan tewas terborgol

BANDUNG — Tujuh puluh tujuh hari berlalu sejak jasad Sumarna ditemukan mengambang di perairan Tanggul Kayat, Waduk Jatiluhur, Purwakarta. Hingga kini, misteri tewasnya satpam Perum Jasa Tirta II itu belum terungkap. Pelaku masih bebas. Keluarga masih menanti.

Sumarna (40) ditemukan rekan kerjanya pada Jumat, 24 Juli 2026, pagi. Kondisi jasadnya mengenaskan: kedua tangan terborgol ke belakang, masih mengenakan seragam dinas, dan mengambang di tepi waduk. Sebelum hilang, korban tengah menjalankan piket malam di objek vital nasional tersebut.

Kasus dugaan pembunuhan berencana ini ditarik menjadi atensi khusus Polres Purwakarta dengan asistensi tim gabungan Polda Jawa Barat. Namun, hingga kini belum ada satu pun tersangka.

Tim penyidik telah memeriksa 26 orang saksi. Mereka meliputi rekan kerja, keluarga, pihak yang terakhir berkomunikasi dengan korban, hingga orang-orang di sekitar lokasi kejadian.

Polda Jabar menggelar olah TKP ulang di area Tanggul Ubrug/Tanggul Kayat. Polisi menerjunkan anjing pelacak K9 untuk menelusuri jejak pelaku dari pos satpam, saung sekitar, hingga titik penemuan jenazah. Tim Inafis mengambil sampel sidik jari laten pada kaca di pos penjagaan.

Hasil autopsi memperkuat dugaan pembunuhan. Ditemukan luka akibat benturan benda tumpul di bagian wajah dan belakang kepala. Korban dipastikan mengalami penganiayaan berat sebelum ditenggelamkan ke waduk dalam kondisi tangan terborgol.

Polisi telah mengamankan sepeda motor kerja korban dan radio panggil (HT). Penyidik kini berfokus meneliti isi percakapan ponsel korban serta mendalami dua indikasi motif: dugaan perselisihan dengan sekelompok pemuda terkait aksi vandalisme malam hari, serta penelusuran rekam jejak masalah keuangan korban.

Di tengah kebuntuan, informasi palsu sempat beredar. Jabar Saber Hoaks dan Polres Purwakarta menegaskan narasi serta foto-foto di media sosial yang mengklaim pelaku atau geng motor pembunuh Sumarna telah ditangkap adalah hoaks buatan AI generatif.

Penyidik mengakui mengalami kendala akibat minimnya saksi mata langsung di lokasi kejadian serta ketiadaan CCTV yang menyorot area pos keamanan Ubrug secara mendetail.

Bagi keluarga, pengungkapan kasus ini bukan sekadar soal hukum. Sumarna meninggalkan seorang istri dan dua anak. Keluarga berharap kasus ini cepat terungkap agar mereka tahu apa yang sebenarnya terjadi.