Politik dan Pemerintahan

Mantan Menteri Telanjangi Kemunafikan Singapura Soal Karhutla RI

×

Mantan Menteri Telanjangi Kemunafikan Singapura Soal Karhutla RI

Sebarkan artikel ini
Menteri Perdagangan Indonesia ke -28 Muhammad Lutfi
Menteri Perdagangan Indonesia ke -28 Muhammad Lutfi

JAKARTA – Aksi pemerintah Singapura yang melayangkan teguran kepada tujuh perusahaan Indonesia terkait kabut asap dituding sebagai sandiwara politik belaka. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kemunafikan tingkat tinggi karena aktor intelektualnya justru berlindung nyaman di negara pulau tersebut.

Kritik tajam dan menohok ini dilontarkan langsung oleh Mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Muhammad Lutfi. Ia membongkar fakta bahwa empat dari tujuh perusahaan yang ditegur adalah penyuplai konglomerasi raksasa yang melantai di bursa saham Singapura (SGX).

Para taipan sawit ini menerapkan model bisnis licik dengan mengeruk komoditas dari lahan Indonesia menggunakan pinjaman modal dari bank lokal. Setelah meraup hasil, mereka memindahkan keuntungannya ke entitas perdagangan dan family office di Singapura demi menghindari pajak di Tanah Air.

Menurut Lutfi, surat peringatan dari Menteri Grace Fu sekadar pencitraan murahan untuk mengambil hati pemilih dan konstituen di Singapura. Faktanya, otoritas Singapura seolah menutup mata dan gagal menindak para miliarder yang mengendalikan konsesi lahan bermasalah tersebut sejak 2014.

Jika pemerintah Singapura benar-benar peduli pada penegakan hukum, mereka harus berani menggeledah dan menuntut kantor pusat perusahaan-perusahaan itu di wilayahnya sendiri. Lutfi secara terbuka menantang aparat Singapura untuk membuktikan bahwa keadilan di sana tidak memihak pada ketebalan rekening bank para konglomerat.