JAKARTA – Indonesia mencatat sejarah baru dalam investasi properti di Arab Saudi setelah resmi memiliki hotel di Kota Makkah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Kepemilikan tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah memperkuat layanan bagi jemaah haji dan umrah asal Indonesia. Berdasarkan pengumuman resmi Danantara pada 19 Oktober 2026, transaksi akuisisi hotel dan lahan pendukung di kawasan Thakher Makkah telah diselesaikan. Indonesia juga disebut sebagai negara asing pertama yang memiliki properti di kawasan pengembangan tersebut.
Perjalanan menuju kepemilikan hotel ini mulai mendapat perhatian publik pada Desember 2025, ketika Danantara menandatangani kesepakatan strategis dengan Thakher Development Company. Kesepakatan tersebut mencakup akuisisi Novotel Makkah Thakher City yang memiliki 1.461 kamar dan suite, serta 14 bidang tanah dengan luas keseluruhan sekitar 4,4 hektare. Langkah ini menjadi bagian dari rencana investasi jangka panjang Indonesia di sektor perhotelan Arab Saudi, khususnya untuk mendukung kebutuhan akomodasi jemaah haji dan umrah.
Momentum bersejarah itu diumumkan pemerintah pada Januari 2026. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Indonesia berhasil memenangkan proses penawaran untuk memiliki aset hotel di Makkah. Pemerintah mengaitkan pencapaian tersebut dengan diplomasi Presiden Prabowo Subianto dan upaya Menteri Investasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani. Saat itu, kepemilikan hotel dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menyediakan fasilitas bagi warganya yang beribadah di Tanah Suci.
Keberhasilan tersebut berkaitan dengan perubahan regulasi properti di Arab Saudi. Undang-undang kepemilikan real estat bagi warga negara asing mulai berlaku pada Januari 2026 dan membuka peluang kepemilikan properti bagi pihak asing sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam konteks ini, Indonesia menjadi negara asing pertama yang memperoleh kepemilikan properti di kawasan Thakher Makkah. Namun, pencapaian tersebut perlu dipahami secara tepat: status sebagai yang pertama merujuk pada kepemilikan properti di kawasan tersebut, bukan berarti Indonesia merupakan satu-satunya negara yang memiliki hotel di seluruh Arab Saudi.
Hotel yang diakuisisi Indonesia adalah Novotel Makkah Thakher City, yang berada di kawasan Thakher, sekitar 2,5 kilometer dari Masjidil Haram. Hotel ini memiliki 1.461 kamar dan suite yang tersebar di tiga menara setinggi 19 lantai. Pengelolaannya tetap berada di bawah jaringan perhotelan Accor. Berdasarkan informasi yang dirilis Danantara, aset tersebut telah diserahterimakan pada 11 Agustus 2026, sebelum proses akuisisi lahan pendukung diselesaikan pada Oktober tahun yang sama.
Nilai investasi untuk akuisisi hotel dan lahan di kawasan tersebut dilaporkan mencapai sekitar 2 miliar riyal Saudi atau sekitar US$531,4 juta. Selain hotel yang telah beroperasi, Indonesia memperoleh 14 bidang tanah dengan total luas 44.088 meter persegi. Lahan tersebut disiapkan untuk pengembangan tahap berikutnya, termasuk pembangunan fasilitas penginapan dan sarana penunjang. Nilai investasi ini menunjukkan bahwa proyek tersebut tidak sekadar berorientasi pada kepemilikan hotel, tetapi juga pada pengembangan ekosistem layanan haji dan umrah secara berkelanjutan.
Salah satu tujuan utama kepemilikan hotel tersebut adalah menyediakan akomodasi yang lebih terencana bagi jemaah Indonesia. Selama ini, kebutuhan penginapan jemaah haji sangat bergantung pada pengadaan akomodasi sesuai musim penyelenggaraan ibadah. Dengan memiliki aset sendiri, pemerintah melalui Danantara berpeluang memperkuat kepastian ketersediaan kamar dan meningkatkan pengelolaan layanan bagi jemaah. Hotel tersebut diperkirakan dapat menampung sekitar 4.400 jemaah selama musim haji, meskipun kapasitas penggunaan aktual akan bergantung pada pengaturan operasional dan distribusi jemaah.
Pengembangan proyek tidak berhenti pada hotel yang telah dibeli. Danantara merencanakan pemanfaatan lahan tambahan melalui pembangunan kawasan terpadu yang mencakup fasilitas perhotelan, ritel, dan layanan pendukung lainnya. Laporan Arab News menyebutkan bahwa rencana pengembangan tersebut berpotensi menambah sekitar 6.000 kamar hotel dan menghadirkan pusat perbelanjaan dengan lebih dari 90 gerai. Meski demikian, angka tersebut merupakan rencana pengembangan, bukan kapasitas yang sudah tersedia. Pelaksanaannya tetap memerlukan studi kelayakan, perizinan, dan persetujuan otoritas Arab Saudi.
Kepemilikan hotel di Makkah juga memiliki arti strategis bagi hubungan ekonomi Indonesia dan Arab Saudi. Investasi ini membuka peluang kerja sama lebih luas di bidang perhotelan, pengelolaan fasilitas ibadah, perdagangan, dan layanan wisata religi. Pemerintah Indonesia melalui Danantara menyatakan akan mengembangkan aset tersebut secara bertahap dengan memperhatikan kelayakan komersial, tata kelola, serta ketentuan hukum setempat. Keberhasilan proyek nantinya tidak hanya dinilai dari jumlah kamar yang dimiliki, tetapi juga dari kualitas layanan, efisiensi pengelolaan, dan manfaat nyata bagi jemaah.
Dengan rampungnya akuisisi pada Oktober 2026, kepemilikan Novotel Makkah Thakher City menjadi langkah awal Indonesia dalam membangun kehadiran investasi jangka panjang di Kota Suci. Proyek ini diharapkan memperkuat layanan akomodasi bagi jemaah haji dan umrah sekaligus membuka peluang pengembangan kawasan pendukung di masa mendatang. Namun, dampak terhadap biaya perjalanan ibadah dan peningkatan kenyamanan jemaah masih perlu dinilai berdasarkan pelaksanaan program serta hasil pengelolaan aset. Ke depan, transparansi investasi dan pengawasan operasional akan menjadi faktor penting untuk memastikan proyek tersebut memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.





