Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang akan diberlakukan penuh pada 1 Januari 2026. Menurutnya, PIT merupakan langkah penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan mencegah eksploitasi berlebihan. Namun ia menolak jika kebijakan tersebut justru memberatkan nelayan kecil yang memiliki keterbatasan modal dan akses teknologi.
Daddy menyatakan bahwa regulasi PIT—mulai dari sistem kuota, pembagian zonasi, hingga kewajiban penggunaan teknologi pemantauan—harus dirancang adil, realistis, dan tidak membebani nelayan tradisional. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang baik tidak boleh hanya tertata rapi dalam dokumen, tetapi harus mudah diterapkan di lapangan.
“Kita mendukung kelestarian laut, tetapi jangan sampai aturan ini malah memutus mata pencaharian nelayan kecil. Negara harus hadir melindungi dan memfasilitasi mereka,” ujar Daddy Rohanady.
Daddy juga menekankan pentingnya memastikan PIT selaras dengan prinsip keadilan sosial. Ia mendorong adanya subsidi teknologi untuk kapal kecil, penyederhanaan birokrasi kuota, penguatan koperasi nelayan, serta pelibatan masyarakat pesisir sebagai mitra pengawas perikanan.
Menurutnya, keberhasilan PIT sangat bergantung pada keterlibatan langsung nelayan di setiap daerah, termasuk di pesisir Jawa Barat. Ia menutup dengan menegaskan bahwa laut adalah ruang hidup rakyat, sehingga setiap kebijakan harus berpihak pada kesejahteraan masyarakat pesisir, bukan hanya kepentingan pelaku industri besar.





