Ekonomi

RUPS Tetapkan Bank Sumedang Jadi Perseroda

×

RUPS Tetapkan Bank Sumedang Jadi Perseroda

Sebarkan artikel ini
Bank Sumedang
Ilustrasi: Bank Sumedang

Pemerintah Kabupaten Sumedang mendorong penguatan ekonomi daerah melalui transformasi Badan Usaha Milik Daerah. Hal itu ditandai dengan perubahan status Bank Sumedang menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kamis (20/2/2026).

Bupati Sumedang menegaskan, RUPS bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momentum strategis mengevaluasi kinerja sekaligus menentukan arah kebijakan perusahaan ke depan.

“Transformasi menjadi Perseroda adalah langkah besar dan visioner. Ini bukan hanya perubahan nama, tetapi perubahan paradigma dalam tata kelola, profesionalisme, dan daya saing,” tegasnya.

Menurutnya, perubahan bentuk badan hukum memberi ruang lebih luas bagi perusahaan dalam memperkuat struktur permodalan serta meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menambahkan, Bank Sumedang diharapkan mampu berperan sebagai motor penggerak ekonomi lokal, terutama dalam memperluas akses pembiayaan kepada pelaku UMKM.

“Kita ingin Bank Sumedang hadir lebih dekat dengan masyarakat dan berdampak nyata pada pertumbuhan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Selain itu, penguatan good corporate governance dan digitalisasi layanan menjadi fokus utama agar lembaga keuangan daerah tersebut semakin adaptif menghadapi persaingan industri perbankan.

Direktur Bank Sumedang, Yanti Krisyana Dewi, menyebutkan Bank Sumedang saat ini masuk kategori BPR Kegiatan Usaha III (KU III) dengan aset mencapai Rp414,926 miliar dan modal inti Rp94,991 miliar.

Bank Sumedang juga tercatat menyumbang PAD sebesar Rp10,826 miliar serta memiliki jaringan layanan berupa satu kantor pusat, enam kantor cabang, enam kantor kas, delapan ATM, dan satu kas keliling.

“Selama ini kami berkontribusi dalam pemulihan ekonomi daerah melalui kredit bersubsidi KURDA, program satu rekening pelajar, serta penyaluran berbagai pembayaran pemerintah,” jelasnya.

Dalam forum RUPS tersebut turut disahkan laporan kinerja keuangan 2025, penggunaan laba, remunerasi dan nominasi, serta penunjukan Kantor Akuntan Publik tahun buku 2026.

Pemkab Sumedang berharap transformasi ini mempercepat langkah Bank Sumedang menjadi lembaga keuangan daerah modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.