Politik dan Pemerintahan

WFH Jumat Berlaku, Kemenag Karawang Tegaskan Disiplin

×

WFH Jumat Berlaku, Kemenag Karawang Tegaskan Disiplin

Sebarkan artikel ini
PNS Kemenag Karawang
PNS Kemenag Karawang

KARAWANG — Jajaran Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Karawang menyatakan siap menjalankan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mulai berlaku 1 April 2026.

Kepala Kantor Kemenag Karawang, Sopian, menegaskan bahwa WFH bukan berarti hari libur. Seluruh ASN tetap wajib bekerja dari rumah dengan status siaga penuh selama jam kerja.

“WFH bukan Work From Anywhere. Ini Work From Home dengan kondisi standby. Kapan pun dibutuhkan, pegawai harus siap merespons tugas kedinasan,” tegas Sopian, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari program transformasi budaya kerja dan efisiensi energi yang tengah didorong pemerintah. Tujuannya, menciptakan birokrasi yang lebih adaptif tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.

Sopian menekankan pentingnya disiplin digital dalam implementasi kebijakan tersebut. Ia memastikan seluruh perangkat komunikasi pegawai harus aktif dan responsif terhadap instruksi pimpinan.

“Ponsel harus aktif. Tidak ada alasan tidak merespons hanya karena WFH. Ini soal disiplin dan tanggung jawab,” ujarnya.

Untuk menjaga kinerja tetap optimal, setiap atasan diminta menyusun pola kerja terstruktur disertai target yang terukur. Dengan demikian, meskipun tidak bertatap muka langsung, kinerja ASN tetap dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala.

Selain itu, penguatan tata kelola administrasi juga menjadi perhatian. Sopian mengingatkan agar seluruh proses kerja tetap berjalan sesuai regulasi guna menghindari potensi maladministrasi.

“Jangan sampai perubahan pola kerja membuka celah pelanggaran. Justru integritas birokrasi diuji di sini,” katanya.

Ia berharap kebijakan WFH setiap Jumat dapat menjadi momentum untuk membangun birokrasi yang lebih lincah, efisien, dan profesional, sekaligus tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.