Oleh : Sony Fitrah Perizal, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jabar
HAJI kita memang unik.
Di banyak negara, urusan haji selesai pada satu kata: kuota. Siapa cepat, dia dapat. Siapa mampu, dia berangkat.
Di Indonesia tidak sesederhana itu.
Di sini, haji sudah menjadi persilangan antara ibadah, ekonomi, dan politik anggaran negara. Bahkan bisa disebut, antrean haji adalah salah satu “deposito sosial” terbesar milik umat.
Puluhan tahun lamanya, sistem nomor porsi menjadi jalan tengah. Masyarakat menyetor dana awal. Lalu menunggu. Ada yang belasan tahun. Ada yang dua puluh tahun. Di beberapa daerah bahkan lebih lama.
Kelihatannya tidak efisien.
Tetapi justru dari situlah lahir kekuatan besar.
Dana setoran jutaan calon jemaah terkumpul dalam jumlah raksasa. Dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji. Nilainya ratusan triliun rupiah. Hasil pengembangannya dipakai menahan kenaikan biaya haji.
Artinya, selama ini antrean bukan sekadar daftar tunggu. Ia adalah fondasi ekonomi haji Indonesia.
Karena itu ketika muncul wacana “war tiket haji”, persoalannya bukan hanya teknis pendaftaran.
Ini soal perubahan filosofi.
Kalau sistem war tiket diterapkan, logikanya berubah total. Tidak ada lagi simpanan jangka panjang puluhan tahun. Tidak ada lagi dana endapan besar yang bisa diputar di instrumen syariah negara.
Yang ada adalah pasar musiman.
Kuota dibuka. Masyarakat berebut. Siapa dananya siap, internetnya cepat, dan keputusan finansialnya matang, dia berangkat tahun itu juga.
Sekilas terdengar modern.
Sekilas pula terasa adil.
Tapi ekonomi sering kali tidak sesederhana kesan pertama.
Kalau dana kelolaan haji menyusut, subsidi biaya ikut tergerus. Jamaah harus membayar harga yang lebih mendekati biaya riil. Sangat mungkin lebih mahal.
Di titik ini, yang paling diuntungkan adalah kelompok menengah atas. Mereka punya dana tunai. Mereka siap membayar kapan saja.
Sementara masyarakat biasa, yang selama ini menabung perlahan lewat setoran awal, justru bisa tersingkir.
Ibadah yang mestinya membuka akses luas bisa berubah menjadi kompetisi likuiditas.
Ada satu dampak lain yang sering luput.
Dana haji selama ini juga ikut menopang pasar keuangan syariah nasional. Sukuk negara, deposito syariah, pembiayaan proyek strategis—semuanya ikut merasakan manfaat likuiditas dari dana umat itu.
Kalau war tiket menghapus endapan dana besar tersebut, negara kehilangan salah satu sumber dana murah jangka panjang.
Jadi, memang antrean panjang itu masalah.
Tetapi menghapus antrean lewat war tiket juga bisa melahirkan masalah baru: biaya lebih mahal, subsidi menipis, dan akses makin elitis.
Pertanyaannya tinggal satu.
Apakah kita ingin mempercepat keberangkatan, tetapi mengorbankan ekosistem ekonomi haji yang selama ini menopang jutaan calon jemaah?
Di situlah debat sebenarnya baru dimulai.





