Hukrim

Konsolidasi Komnas Perempuan Dorong Jawa Barat Perkuat Ruang Aman Perempuan

×

Konsolidasi Komnas Perempuan Dorong Jawa Barat Perkuat Ruang Aman Perempuan

Sebarkan artikel ini
Konas Perempuan
Komnas Perempuan menggelar konsolidasi masyarakat sipil dan pemerintah daerah untuk penanganan kekerasan berbasis gender

Komnas Perempuan menggelar konsolidasi masyarakat sipil dan pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi pencegahan serta penanganan kekerasan berbasis gender di Jawa Barat. Upaya ini menegaskan pentingnya kerja bersama lintas sektor dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan, seiring tingginya angka kekerasan yang tercatat di provinsi tersebut.

Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan 2024 mencatat 330.097 kasus kekerasan berbasis gender di Indonesia, dengan Jawa Barat menjadi provinsi tertinggi mencapai 55.660 kasus. Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan masih sangat serius dan membutuhkan intervensi menyeluruh.

Kegiatan konsolidasi yang berlangsung di Hotel Golden Flower Bandung, Jumat (4/12/2025), merupakan rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) 2025 bertema “Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman”. Acara ini dihadiri perwakilan lembaga masyarakat sipil serta jajaran pemerintah daerah.

Ketua Komnas Perempuan Divisi Pendidikan, Dr. Devi Rahayu, SH, M.Hum., menyampaikan bahwa kampanye 16 HAKTP adalah gerakan nasional yang setiap tahun digelar pada 25 November–10 Desember untuk mendorong penghentian kekerasan terhadap perempuan di berbagai wilayah.

Devi menjelaskan, laporan kekerasan pada tahun 2024 meningkat sekitar 14 persen dibanding tahun sebelumnya. Meski mencerminkan masih tingginya kekerasan, kenaikan ini juga menunjukkan bahwa korban semakin berani melapor berkat kerja bersama jejaring pendampingan dan advokasi. “Semakin banyak korban berani melapor, semakin terbuka peluang pemulihan dan keadilan,” tegasnya.

Ia menambahkan, beberapa pimpinan daerah merasa khawatir dengan kenaikan laporan kekerasan. Namun, bagi Komnas Perempuan, peningkatan ini dapat dilihat sebagai hasil dari meningkatnya kesadaran publik mengenai bentuk-bentuk kekerasan yang sebelumnya tidak dikenali.

Forum konsolidasi ini juga menjadi sarana refleksi atas berbagai kebijakan dan pengalaman selama tiga tahun pasca-PPKM serta 20 tahun pemberlakuan UU PKDRT. Komnas Perempuan mendorong jaringan advokasi di Jawa Barat untuk memperkuat koordinasi dan merumuskan langkah strategis bersama, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Devi berharap kegiatan ini menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat direplikasi oleh daerah lain dalam upaya menciptakan ruang aman bagi perempuan di seluruh Indonesia. “Semoga kegiatan hari ini memberi manfaat dan menginspirasi daerah lain,” ujarnya menutup sesi.

Upaya kolaboratif lintas sektor ini menjadi penegasan bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan gerakan bersama yang berkelanjutan.