Politik dan Pemerintahan

5.408 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Sumedang Resmi Terima SK

×

5.408 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Sumedang Resmi Terima SK

Sebarkan artikel ini
ASN Sumedang
Sebanyak 5.408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pada Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025

Sebanyak 5.408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pada Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025 di Pusat Pemerintahan Sumedang, Senin (1/12/2025).

Para PPPK tersebut terdiri dari 1.491 guru, 656 tenaga kesehatan, dan 3.261 tenaga teknis.

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengatakan bahwa penyerahan SK ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan publik sekaligus menata sistem kepegawaian agar lebih profesional.

“Hari ini kita menuntaskan persoalan tenaga honorer yang selama ini memiliki ketidakjelasan status, sekaligus menyelaraskan manajemen ASN yang lebih tertib,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu tidak boleh dipandang hanya sebagai tenaga tambahan. Menurutnya, mereka adalah bagian penting dalam desain pelayanan publik modern.

“Anda semua merupakan elemen strategis yang dituntut bekerja cepat, tepat, penuh inisiatif, dan tulus. Meski bekerja dalam skema paruh waktu, profesionalisme dan integritas harus tetap penuh,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK dan mengingatkan agar mereka terus meningkatkan kemampuan dan menjaga sikap profesional.

“Tingkatkan kompetensi dan integritas. Pegang teguh akuntabilitas, terus berinovasi, dan perkuat kerja sama tim,” pesannya. (Elvi)