Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah inovatif dalam pengelolaan ruang hijau dengan meluncurkan program “KTP Pohon”, sebuah sistem identifikasi digital untuk seluruh pohon kota menggunakan barcode atau QR Code. Program ini dikenalkan dalam rapat Inventarisasi Pohon di Kantor DPKP Kota Bandung, Senin (1/12/2025), dan langsung menarik perhatian publik karena dinilai sebagai terobosan penting dalam manajemen lingkungan perkotaan.
Melalui program ini, setiap pohon di Kota Bandung akan memiliki “kartu identitas” berisi data lengkap: nama pohon, usia, tinggi, diameter batang, deskripsi, hingga kondisi kesehatannya. Warga cukup memindai QR Code pada batang pohon untuk mengetahui informasi tersebut secara instan.
Kepala UPTD Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon DPKP Kota Bandung, Roslina, menjelaskan bahwa teknologi ini bukan sekadar pemanis digital, tetapi bagian dari upaya serius pemerintah dalam memetakan dan menjaga kualitas pohon kota.
“Barcode inventarisasi pohon ini untuk informasi masyarakat, jadi warga bisa tahu jenis pohonnya apa dan umurnya sudah berapa tahun,” ujarnya.
Lebih jauh, data kesehatan pohon yang tercantum menjadi dasar penting bagi tim pemeliharaan. Setiap QR Code dicetak berdasarkan kategori warna: Hijau untuk pohon sehat, Kuning untuk kondisi kurang sehat, Merah untuk pohon berisiko dan memerlukan tindakan, Putih sebagai kategori informasi dasar.
“Identifikasi ini berisi informasi kesehatan pohon sebagai acuan kita melakukan pemeliharaan, apakah pohonnya masih bisa dirawat atau tidak,” tambah Roslina.
Selain itu, program ini memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Warga dapat menghindari pohon yang masuk kategori merah atau kuning, terutama saat memarkir kendaraan atau beraktivitas di sekitarnya. Edukasi ini penting mengingat insiden pohon tumbang kerap terjadi di musim hujan.
Lebih dari sekadar teknologi, KTP Pohon menjadi simbol perubahan cara pandang terhadap ruang hijau. Pohon tidak lagi dianggap sekadar elemen lanskap, tetapi bagian dari ekosistem kota yang harus dikelola dengan data, transparansi, dan partisipasi warga.
“Dengan adanya KTP Pohon, masyarakat bisa lebih waspada dan memahami pentingnya menjaga pohon sebagai bagian dari ruang terbuka hijau,” pungkas Roslina.
Program ini diharapkan menjadi role model nasional bagi kota-kota lain yang ingin memadukan teknologi dengan konservasi lingkungan. (Redaksi)







