Politik dan Pemerintahan

Wabup Sumedang Dorong Optimalisasi Pajak Daerah untuk Capai Target PAD 2029

×

Wabup Sumedang Dorong Optimalisasi Pajak Daerah untuk Capai Target PAD 2029

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila
Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila resmi membuka kegiatan Pelatihan Penggalian Potensi Pajak Daerah

Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, membuka Pelatihan Penggalian Potensi Pajak Daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumedang di Aula Bapenda, Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mewujudkan kemandirian fiskal.

Dalam sambutannya, Fajar menegaskan bahwa PAD merupakan instrumen utama pembangunan daerah. Semakin tinggi PAD, semakin besar kemampuan pemerintah membangun infrastruktur, layanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga.

“Semakin kuat PAD kita, semakin besar kemampuan kita membangun jalan, sekolah, layanan kesehatan, infrastruktur desa, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Tahun 2025 menjadi fondasi menuju target PAD Rp1 triliun pada 2029,” ujarnya.

Tantangan Pengelolaan PAD

Fajar memaparkan sejumlah tantangan yang masih harus dibenahi, mulai dari potensi pajak yang belum tergarap maksimal, rendahnya kepatuhan wajib pajak, aset daerah yang belum produktif, hingga digitalisasi pendapatan yang masih bertahap.

Untuk menjawab tantangan tersebut, ia meminta Bapenda serta perangkat daerah memperluas basis pajak melalui pendataan objek pajak baru seperti apartemen sewa, kos premium, kuliner modern, reklame digital, serta usaha jasa dan perdagangan di kawasan Jatinangor dan Cimanggung yang terus berkembang.

“Penguatan pemungutan pajak juga harus didukung sistem transaksi real-time di hotel, restoran, parkir, dan sektor lainnya,” jelasnya.

Optimalisasi Aset Daerah dan Kawasan Jatigede

Selain sektor pajak, Fajar menekankan pentingnya mengoptimalkan aset daerah agar lebih produktif, termasuk lahan parkir, gedung, dan objek wisata. Kawasan Jatigede menjadi fokus penting untuk peningkatan PAD ke depan.

“Kawasan Jatigede harus dimaksimalkan. Mulai dari tiket masuk, parkir, wisata air, hingga event besar harus memberi kontribusi nyata. Seluruh transaksi wajib pajak besar juga wajib terdigitalisasi melalui QRIS dan kanal digital lain,” tegasnya.

Capaian Pendapatan 2025

Kepala Bapenda Sumedang, Rohana, melaporkan bahwa hingga 1 Desember 2025, realisasi pendapatan daerah telah mencapai 91,6 persen.

“Masih tersisa 8,4 persen atau sekitar Rp246 miliar lagi. Untuk PAD, realisasinya sudah mencapai 82,28 persen, sementara pendapatan dari dana transfer hampir menyentuh 89 persen,” ucapnya.

Pada sektor pajak daerah, realisasi telah mencapai 87 persen, dengan tiga jenis pajak melampaui target:

Pajak Bumi dan Bangunan: 107 persen

Pajak Minerba: 117 persen

Pajak Hotel: 103 persen

Namun, pajak air tanah masih rendah di kisaran 50 persen. Melalui pelatihan ini, Rohana berharap peserta memahami langkah teknis untuk meningkatkan kinerja pemungutan pajak di sisa waktu tahun anggaran.