Pemerintah Kabupaten Bandung kembali menorehkan prestasi budaya tingkat provinsi. Empat warisan budaya khas Kabupaten Bandung resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Jawa Barat pada malam puncak Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat 2025 yang digelar di Kota Cirebon, Sabtu malam (13/12/2025).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung, Irvan Ahmad, mewakili Pemerintah Kabupaten Bandung. Penetapan ini menegaskan komitmen daerah dalam menjaga, melestarikan, sekaligus mempromosikan kekayaan budaya lokal agar tetap hidup dan relevan di tengah perkembangan zaman.
Empat warisan budaya tak benda asal Kabupaten Bandung yang ditetapkan meliputi Borondong Ketan Ibun, Mapag Ménak, Rujak Ciherang, serta Opak Linggar Rancaekek. Keempatnya dinilai memiliki nilai sejarah, tradisi, dan kearifan lokal yang masih dipraktikkan secara turun-temurun oleh masyarakat.
Irvan Ahmad menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi kuat antara pemerintah daerah, para pelaku budaya, dan masyarakat yang konsisten menjaga warisan leluhur.
“Alhamdulillah, capaian ini adalah buah dari kerja bersama. Penetapan empat WBTb ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab kita semua untuk terus menjaga dan melestarikannya,” ujar Irvan, Minggu (14/12/2025).
Ia menegaskan, penetapan WBTb bukan sekadar simbol prestasi, melainkan amanah untuk memastikan budaya lokal tetap diwariskan kepada generasi muda. Menurutnya, pelibatan anak muda menjadi kunci utama keberlanjutan budaya daerah.
“Ini momentum penting bagi generasi muda untuk mengenal, mencintai, dan meneruskan budaya Kabupaten Bandung. Merekalah penjaga budaya di masa depan,” katanya.
Lebih jauh, Irvan berharap penetapan WBTb mampu mendorong penguatan identitas budaya sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya. Warisan budaya, menurutnya, tidak hanya bernilai historis, tetapi juga memiliki potensi ekonomi jika dikelola secara berkelanjutan.
Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat 2025 sendiri mengusung tema “Mapag Pajajaran Anyar: Caruban Nagari Pangripta Budaya”, yang bertujuan menggali dan memperkenalkan kekayaan budaya dari tiga wilayah budaya utama Jawa Barat, yakni Sunda Priangan, Melayu Betawi, dan Kacirebonan.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemkab Bandung menegaskan komitmennya untuk terus mempromosikan dan melestarikan warisan budaya lokal sebagai bagian penting dari jati diri dan kebanggaan daerah.








