Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Tingkat Kabupaten Bandung tahun 2026 menjadi penegasan penting bahwa kerukunan umat beragama tetap menjadi fondasi utama pembangunan bangsa, khususnya di tengah tantangan era digital dan kecerdasan buatan. Momentum tersebut digelar di halaman Pondok Pesantren Al Ihsan, Baleendah, Sabtu (3/1/2026), dengan melibatkan lintas unsur keagamaan dan masyarakat.
Bupati Bandung Dadang Supriatna bertindak sebagai Inspektur Upacara dan menyampaikan pesan bahwa keberagaman bukan sekadar realitas sosial, melainkan kekuatan strategis yang harus dikelola melalui sinergi dan dialog berkelanjutan. Upacara ini diikuti jajaran Kementerian Agama Kabupaten Bandung, ASN, tokoh lintas agama, serta elemen masyarakat.
Dalam amanatnya, Bupati yang akrab disapa Kang DS membacakan sambutan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar yang mengusung tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju.” Tema tersebut menegaskan bahwa harmoni antarumat beragama adalah energi kebangsaan yang mampu mendorong stabilitas sosial dan kemajuan nasional.
Selama delapan dekade, Kementerian Agama dinilai konsisten menjaga nilai-nilai keagamaan sebagai pilar kebangsaan. Peran tersebut kini semakin luas, tidak hanya dalam pembinaan kehidupan beragama, tetapi juga peningkatan kualitas pendidikan keagamaan, penguatan moderasi beragama, hingga pemberdayaan ekonomi umat.
Sepanjang tahun 2025, Kemenag memperkuat arah kebijakan “Kemenag Berdampak” melalui transformasi digital layanan keagamaan, penguatan pesantren, peningkatan mutu madrasah dan perguruan tinggi keagamaan, serta pelaksanaan Program Desa Sadar Kerukunan yang menyentuh langsung masyarakat akar rumput.
Peringatan HAB ke-80 juga menjadi refleksi kesiapan ASN Kementerian Agama menghadapi tantangan zaman, termasuk era AI dan VUCA. ASN dituntut adaptif, inovatif, dan mampu menghadirkan narasi keagamaan yang moderat, menyejukkan, serta relevan di ruang digital.
Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Kementerian Agama dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga toleransi, memperkuat persatuan, serta mewujudkan Indonesia yang damai, maju, dan bermartabat




