Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menjadi perhatian publik. Di tengah masifnya pembangunan infrastruktur, ratusan kontraktor justru kena apes akibat pembayaran proyek yang tertunda. Nilai tunggakan yang belum diselesaikan Pemprov Jabar tercatat mencapai Rp621 miliar.
Situasi ini membuat penyedia jasa konstruksi berada dalam posisi sulit. Meski pekerjaan telah diselesaikan sesuai kontrak, pembayaran justru dialihkan ke tahun anggaran berikutnya. Kondisi tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar, Herman Suryatman.
Herman mengakui, sebagian kewajiban pembayaran pada tahun anggaran 2025 terpaksa ditunda dan baru akan direalisasikan pada 2026. Penundaan ini terjadi lantaran pendapatan daerah tidak terealisasi sesuai target yang ditetapkan.
Sepanjang 2025, pendapatan Pemprov Jabar hanya tercapai 94,37 persen. Dampaknya, kas daerah mengalami tekanan signifikan menjelang penutupan tahun anggaran. Bahkan, saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per 31 Desember 2025 disebut hanya tersisa Rp500 ribu.
Kondisi tersebut membuat pembayaran proyek bernilai ratusan miliar rupiah akhirnya ditunda dan dimasukkan dalam APBD murni 2026.
Herman menjelaskan, tidak tercapainya target pendapatan disebabkan sejumlah faktor. Salah satunya adalah penetapan target yang sejak awal cukup agresif. Selain itu, terdapat kendala eksternal seperti belum cairnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, serta menurunnya penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Perubahan pola konsumsi masyarakat ke kendaraan listrik turut memberi dampak. Insentif dan keringanan pajak kendaraan listrik dinilai ikut mengurangi potensi pendapatan daerah.
Meski demikian, Herman menepis anggapan bahwa kondisi tersebut mencerminkan kegagalan pengelolaan keuangan daerah.
“Tetapi perlu kami garisbawahi, bukan berarti kinerja pendapatan tidak optimal. Kami sengaja strateginya sekarang pendapatannya diprogresifkan, sehingga kualitas pendapatan kita kalau dibandingkan dengan provinsi lain, In Syaa Allah jauh lebih baik,” ujar Herman di Kota Bandung, pada Senin (5/1/2026)..
Ia menegaskan, seluruh proyek yang mengalami penundaan pembayaran telah dialokasikan dalam APBD 2026. Dengan demikian, pembayaran kepada kontraktor dipastikan tetap akan dilakukan.
“Artinya semua dibelanjakan dan untuk tunda bayar, kita akan bayar di 2026, sudah kita alokasikan, jadi aman. Enggak sudah diantisipasi,” ucapnya.
Ke depan, Pemprov Jabar berkomitmen memperketat perencanaan keuangan agar persoalan serupa tidak terulang. Penyesuaian antara belanja dan pendapatan akan menjadi perhatian utama.
“Semua terkendali dan kita set up manajemen kas, sehingga tetap seimbang antara pendapatan dan belanja. In syaa Allah sudah kita antisipasi, yang Rp600 miliar kita bayarkan di 2026,” katanya.
Menanggapi potensi wanprestasi atau pelanggaran kontrak akibat keterlambatan pembayaran, Herman menyatakan para penyedia jasa telah diberi pemahaman sejak awal. Menurutnya, kontraktor telah mengetahui dan menyetujui skema tunda bayar tersebut.
“Enggak ada masalah yang penting pelaksana kegiatan mau menerima dan kooperatif. Kita sudah berikan warning dari awal dan teman-teman menerima dan yang terpenting ada kepastian. 2026 sudah pasti teralokasi dan pasti dibayar. Ini hanya tunda aja karena tahun anggaran harus kita tutup di 31 Desember,” ujarnya.
Lebih lanjut, Herman menegaskan tidak ada dana menganggur atau idle money di kas Pemprov Jabar. Ia menilai tingginya realisasi belanja sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan, meski berisiko pada penundaan pembayaran.
“Tugas pemerintah menyejahterakan dan Pak Gub, kami semua fokus bagaimana belanja ini dioptimalkan, jangan sampai ada idle money. Saat kinerja belanja bagus, memang ada risiko ya. Tunda bayar. Enggak ada masalah, yang penting para pihak mau menerima, pihak penyedia mau menerima,” ucapnya.
Adapun proyek yang terdampak tunda bayar tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah, di antaranya Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR), Dinas Perhubungan, serta beberapa OPD lainnya.
“(Pekerjaannya) Ada jalan, PJU dan lain sebagainya. Yang jelas kita sudah antisipasi. Yang bahaya itu, apabila banyak yang idle money,” tuturnya.
Namun demikian, di balik klaim antisipasi tersebut, fakta penundaan pembayaran ratusan miliar rupiah tetap menjadi beban bagi para kontraktor. Pembangunan yang terus digenjot tanpa pengelolaan kas yang solid berpotensi kembali memunculkan risiko gagal bayar dalam roda pembangunan Jawa Barat.




