Ekonomi

Bangkitkan BUMN Tekstil: Solusi Strategis atau Ulangi Kegagalan Lama?

×

Bangkitkan BUMN Tekstil: Solusi Strategis atau Ulangi Kegagalan Lama?

Sebarkan artikel ini
Industri Tekstil
Industri Tekstil

Wacana menghidupkan kembali industri tekstil nasional melalui pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus tekstil kembali mengemuka pada awal 2026. Isu ini mencuat di tengah krisis mendalam industri tekstil dan produk tekstil (TPT) sepanjang 2025, yang ditandai gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan penutupan pabrik di berbagai daerah.

Sejumlah laporan media nasional dan internasional, termasuk Bloomberg, menyoroti rencana pemerintah Indonesia membentuk BUMN tekstil baru dengan dukungan modal jumbo. Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) disebut menyiapkan dana sekitar US$6 miliar atau setara lebih dari Rp100 triliun. Angka ini mencerminkan keseriusan negara menjadikan sektor tekstil sebagai industri strategis sekaligus penyerap tenaga kerja.

Target yang dipasang tak main-main. Pemerintah membidik lonjakan ekspor tekstil nasional dari kisaran US$4 miliar saat ini menjadi US$40 miliar dalam 10 tahun ke depan. Presiden Prabowo Subianto, menurut berbagai sumber, mengarahkan agar BUMN tekstil ini menjadi instrumen restrukturisasi industri, memperkuat rantai nilai dari hulu ke hilir—mulai dari produksi benang, kain, hingga proses finishing—serta menjadi tameng menghadapi risiko tarif dan proteksionisme global.

Namun, rencana ambisius ini langsung memantik polemik. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengingatkan pemerintah agar tidak mengulang sejarah kelam BUMN tekstil sebelumnya yang berujung bangkrut, seperti Industri Sandang Nusantara (ISN). API menilai, kegagalan masa lalu bukan semata karena kurang modal, melainkan lemahnya tata kelola, kalah bersaing, dan kebijakan industri yang tidak konsisten.

Sejumlah ekonom juga bersikap kritis. Mereka menilai pembentukan BUMN tekstil baru tidak otomatis menyelesaikan akar persoalan industri TPT nasional. Biaya energi yang tinggi, mesin produksi yang menua, ketergantungan pada bahan baku impor, serta serbuan produk impor murah—bahkan dumping—tetap menjadi problem struktural yang harus dibenahi lebih dulu.

Di sisi lain, manajemen risiko rencana ini sendiri masih abu-abu. Pihak Danantara mengakui pembentukan BUMN tekstil masih dalam tahap kajian, dengan berbagai opsi yang terus dipertimbangkan. Pernyataan ini menandakan bahwa desain bisnis, model pengelolaan, dan strategi daya saing global BUMN tekstil belum sepenuhnya matang.

Konteks krisis tekstil 2025 mempertegas urgensi kebijakan ini. Sepanjang tahun lalu, industri tekstil tercatat sebagai salah satu penyumbang PHK terbesar di Indonesia. Data berbagai lembaga menunjukkan hampir 80 ribu hingga lebih dari 120 ribu pekerja kehilangan pekerjaan akibat pabrik yang kolaps dihantam impor murah dan lesunya permintaan.

Ke depan, pemerintah berjanji pembentukan BUMN tekstil akan dibarengi penyusunan peta jalan (roadmap) industri TPT yang lebih komprehensif, termasuk adopsi teknologi baru dan efisiensi energi. BUMN tekstil digadang-gadang menjadi “jalan terakhir” menyelamatkan sektor padat karya ini.

Namun, satu hal menjadi kunci: tanpa keberanian membenahi masalah struktural dan tata kelola, suntikan modal raksasa berisiko hanya mengulang kegagalan lama dengan nama baru.(Sumber Bloomberg)