Hukrim

Guru Honorer Jadi Tersangka, Kasus Potong Rambut Siswa Disorot DPR

×

Guru Honorer Jadi Tersangka, Kasus Potong Rambut Siswa Disorot DPR

Sebarkan artikel ini
Tri Wulan Sari
Tri Wulan Sari, Guru di Jambi yang di tersangkakan karena melakukan pendisiplinan siswa

Kasus hukum yang menjerat Tri Wulan Sari, guru honorer asal Jambi, kini menjadi perhatian publik nasional. Perkara pendisiplinan siswa yang berujung penetapan tersangka tersebut bahkan telah sampai ke DPR RI.

Tri Wulan Sari mengadukan langsung kasus yang menimpanya dan membeberkan kronologi kejadian pada 20 Januari 2026. Ia menjelaskan, peristiwa bermula dari upaya penegakan disiplin terhadap seorang siswa yang menolak dipotong rambutnya di sekolah.

Menurut pengakuannya, tindakan tersebut justru memicu konflik serius. Tri mengaku mendapat ancaman dari orang tua siswa.

“Sampai dia balik, dia ngomong ke saya, ‘mati kau kubuat,’ baik secara kasar maupun halus,” ujar Tri saat menyampaikan pengaduan beberapa waktu lalu.

Tri menjelaskan, siswa tersebut awalnya menolak dipotong rambutnya. Ia kemudian meminta agar rambut hanya dipotong sedikit, hingga akhirnya siswa itu bersedia. Namun, setelah rambutnya dipotong, siswa tersebut berbalik badan dan mengeluarkan kata-kata kotor.

“Setelah dia ngomong kotor, saya refleks menampar mulutnya sambil menegur. Saya bilang, kalau di sekolah, guru adalah orang tua kamu,” kata Tri.

Ia menegaskan, tidak ada kekerasan berat dalam kejadian tersebut. Tidak terdapat darah, gigi patah, atau luka serius lainnya. Meski demikian, peristiwa itu berbuntut panjang hingga Tri ditetapkan sebagai tersangka, bahkan berdampak pada penahanan suaminya.

Kasus ini memicu keprihatinan luas, terutama terkait posisi guru honorer yang dinilai rentan secara hukum saat menjalankan fungsi pendisiplinan di lingkungan sekolah. Sejumlah pihak mendorong evaluasi menyeluruh agar penegakan hukum tetap memperhatikan konteks pendidikan dan perlindungan terhadap tenaga pendidik.