Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa isu perubahan iklim tidak bisa lagi disikapi sebatas wacana dan forum seremonial. Pemerintah daerah, tegasnya, dituntut menghadirkan aksi nyata, terukur, dan berkelanjutan.
Penegasan itu disampaikan Bupati Bandung saat membuka Climate Action Plan Coaching Clinic di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).
Sebagai Ketua Umum Asosiasi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI), Bupati Bandung menilai kegiatan tersebut harus menjadi titik tekan bagi pemerintah daerah dalam menerjemahkan regulasi pusat ke dalam kebijakan operasional di lapangan.
“Forum seperti ini tidak boleh berhenti pada diskusi. Harus ada rencana tindak lanjut yang jelas, lengkap dengan target dan tenggat waktu,” tegasnya.
Ia mengingatkan, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup yang telah diterbitkan pemerintah pusat harus dijawab dengan langkah konkret di daerah, bukan sekadar laporan administratif.
Dalam paparannya, Bupati Bandung mendorong daerah untuk mulai serius menekan emisi gas rumah kaca, antara lain dengan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan memaksimalkan potensi energi terbarukan sesuai karakter wilayah.
“Setiap daerah punya keunggulan. Ada yang berbasis air, panas bumi, atau sumber energi lain. Tinggal kemauan politiknya,” ujarnya.
Tak hanya soal kebijakan besar, Kang DS juga menyoroti pentingnya perubahan perilaku masyarakat, termasuk penghematan energi dalam aktivitas sehari-hari. Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah membangun kesadaran publik di tengah banjir informasi dan hiburan digital.
“Kita perlu strategi komunikasi yang kuat agar isu perubahan iklim tidak kalah oleh konten hiburan,” katanya.
Ia juga menegaskan peran strategis Kabupaten Bandung sebagai salah satu kawasan penyangga lingkungan dan penghasil oksigen di Jawa Barat, sehingga tanggung jawab menjaga kelestarian alam tidak bisa ditawar.
“Kabupaten Bandung memiliki posisi penting. Karena itu, komitmen lingkungan harus terus diperkuat dan dijaga konsistensinya,” pungkas Kang DS








