Rencana pengiriman sekitar 8.000 prajurit TNI penjaga perdamaian ke Jalur Gaza memasuki tahap pembahasan teknis. Pemerintah menegaskan pengerahan tidak dilakukan sekaligus, melainkan bertahap mengikuti pembagian sektor operasi.
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menyampaikan bahwa kekuatan internasional yang diproyeksikan berada di wilayah tersebut diperkirakan mencapai 20.000 personel atau lebih. Pasukan itu akan tersebar di lima sektor pengamanan dalam misi stabilisasi pascagencatan senjata.
“Indonesia akan menempati salah satu sektor sebagai bagian dari misi stabilisasi,” ujar Sugiono dalam keterangannya.
Menurut dia, komunikasi dengan otoritas Palestina telah dilakukan. Perwakilan Palestina disebut telah memahami konsep operasi, termasuk penerapan national caveat atau batasan keterlibatan pasukan Indonesia di lapangan.
Sugiono menegaskan, prasyarat utama sebelum pengerahan adalah terciptanya gencatan senjata dan situasi keamanan yang memadai. Tanpa dua hal tersebut, tahap operasional tidak akan berjalan.
Skema Pembiayaan Campuran
Terkait pembiayaan, pemerintah memastikan skema yang digunakan bersifat campuran. Indonesia tetap menanggung kebutuhan dasar prajurit, meliputi gaji, perlengkapan, logistik nasional, serta kesejahteraan personel.
Di sisi lain, operasi akan berada dalam kerangka penjaga perdamaian global yang umumnya didukung lembaga multilateral.
Selain itu, sejumlah negara dan pihak donor yang tergabung dalam struktur pendukung misi disebut telah menyatakan komitmen pendanaan untuk menopang operasional di lapangan.
Dengan model tersebut, pembiayaan tidak sepenuhnya dibebankan pada APBN, melainkan berbagi melalui mekanisme internasional yang lazim dalam operasi perdamaian.
Mandat dan Keamanan Jadi Kunci
Pemerintah menekankan tiga prasyarat utama sebelum pasukan diberangkatkan, yakni mandat hukum yang jelas, aturan keterlibatan (rule of engagement) yang tegas, serta jaminan perlindungan maksimal bagi prajurit.
Hal ini dinilai penting agar personel tidak menjadi korban di luar mandat tugas penjaga perdamaian.
Struktur komando operasi juga masih disiapkan. Posisi deputi komandan operasi berpeluang diisi perwira dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), namun keputusan final belum ditetapkan.
Bertahap Sesuai Situasi
Sugiono memastikan pengerahan dilakukan secara progresif mengikuti perkembangan keamanan. Timeline detail masih disusun dengan tahapan: gencatan senjata, stabilisasi, penempatan sektor, hingga penguatan misi.
Dengan skema tersebut, Indonesia berharap dapat berperan aktif dalam stabilisasi kemanusiaan di Gaza tanpa mengorbankan keselamatan pasukan. (Sumber: Youtube Kompas TV)







