Politik dan Pemerintahan

THR Pemkot Tasikmalaya Diproses, Guru Jadi Prioritas

27
×

THR Pemkot Tasikmalaya Diproses, Guru Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Guru
Ilustrasi: THR untuk Guru

TASIKMALAYA – Pemerintah Kota Tasikmalaya tengah mempercepat proses administrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pegawai. Namun, kepastian waktu pencairan masih menunggu rampungnya aturan turunan di tingkat daerah.

Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan mengatakan, saat ini pemerintah daerah sedang menyiapkan dasar hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah yang baru diterima dari pemerintah pusat.

Menurutnya, dokumen dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia baru diterima oleh Pemkot Tasikmalaya pada Selasa (10/3/2026), sehingga proses penyesuaian aturan di daerah masih berlangsung.

“Sekarang sedang diproses sesuai aturan pusat. Dasarnya nanti Perwal. THR berupa gaji dan tunjangan pasti dicairkan sesuai ketentuan pemerintah pusat. Tinggal menunggu proses administrasinya selesai,” ujar Viman, Rabu (11/3/2026).

Ia memastikan THR bagi pegawai di lingkungan Pemkot Tasikmalaya tetap akan dibayarkan. Namun, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah.

“Insyaallah ada. Tinggal waktunya saja,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi, mengungkapkan bahwa draf Perwal saat ini sedang disusun dan akan melalui proses harmonisasi dengan pemerintah pusat pada Jumat mendatang.

Jika seluruh proses administrasi selesai, Wali Kota Tasikmalaya siap menandatangani Perwal tersebut sebagai dasar pencairan THR.

“Mudah-mudahan hari Senin sudah mulai cair. Tapi tentu menunggu proses harmonisasi dan penandatanganan Perwal dulu,” ujar Tedi.

Ia menjelaskan, pemerintah kota memprioritaskan pembayaran THR bagi guru PNS serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Kebijakan ini diambil karena kelompok tersebut tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seperti aparatur sipil negara lainnya.

“Yang diprioritaskan guru PNS, PPPK penuh waktu dan paruh waktu. ASN kemungkinan menyusul karena mereka masih menerima TPP,” tambahnya.

Berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan anggaran untuk pembayaran THR bagi ASN dan PPPK di Kota Tasikmalaya diperkirakan mencapai lebih dari Rp17 miliar.

Jika seluruh pegawai negeri sipil turut dihitung, total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp34 miliar.

Namun pemerintah daerah masih menunggu realisasi tambahan transfer dana dari pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai sekitar Rp52 miliar.

“Kalau dana dari pusat itu masuk semua, semuanya bisa langsung dibayarkan tanpa harus dipilah-pilah. Karena ini kondisi situasi dan keuangan di kas,” pungkasnya.