BANDUNG BARAT – Dunia pendidikan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tercoreng akibat sengketa lahan yang tak kunjung selesai. Ratusan siswa sekolah dasar Bunisari Kecamatan Ngamprah, KBB, terpaksa belajar di lapangan terbuka setelah gedung sekolah mereka disegel oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris.
Sedikitnya delapan ruang kelas tidak dapat digunakan. Akibatnya, sekitar 300 siswa kehilangan ruang belajar dan harus menjalani kegiatan belajar mengajar, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan cara lesehan di luar ruangan.
Kondisi ini memicu keprihatinan dari para orang tua. Salah satunya, Usi Rahmawati, yang menilai situasi tersebut sangat merugikan anak-anak.
“Kasihan, anak-anak belajarnya terganggu. Mohon (pemerintah) diurusin,” kata Usi.
Para siswa dan guru bahkan harus merobos barikade seng yang menutup akses menuju gedung sekolah. Penyegelan dilakukan oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan berdasarkan dokumen kepemilikan.
Pihak pengklaim, Budi Bunyamin Rumantana, menegaskan bahwa langkah penyegelan dan pemagaran dilakukan untuk memperjelas status kepemilikan lahan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
“Penyegelan ini untuk menegaskan bahwa lahan ini properti milik saya yang sah dan belum dihibahkan kepada pemerintah. AJB-nya asli, ditandatangani di atas materai,” ujar Budi.
Ia pun berharap Pemerintah KBB segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan konflik tersebut.
Berdasarkan penelusuran redaksi, kasus penyegelan SD Bunisari ini terjadi juga 3 tahun lalu. Penyegelan kembali mencuat jadi indikasi, bertahun-tahun konflik lahan sekolah ini belum selesai.
Hingga kini, belum terlihat solusi komprehensif dari pemerintah daerah. Sengketa lahan yang berlarut ini tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga telah mengorbankan hak dasar pendidikan ratusan siswa. (Sumber : Liputan6)





