KARAWANG – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Karawang mengalokasikan anggaran Rp5,6 miliar untuk kebutuhan pulsa 5.637 kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) selama tahun 2026.
Anggaran tersebut diklaim sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat pencegahan stunting dari hulu, khususnya melalui pendampingan keluarga berisiko stunting (KRS).
Pelaksana Tugas Kepala DPPKB Karawang, Imam Al Husaeri, menjelaskan setiap kader memperoleh pulsa Rp100 ribu per bulan selama 10 bulan.
“Setiap kader mendapatkan pulsa sebesar Rp100 ribu per bulan selama 10 bulan. Ini untuk menunjang pelaporan dan pendampingan yang dilakukan di lapangan,” ujar Imam.
Menurutnya, kader TPK memegang peran penting dalam mendampingi sejumlah kelompok sasaran, mulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu pascamelahirkan, hingga balita.
Seluruh hasil pendampingan tersebut wajib dilaporkan melalui aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (ELSIMIL) milik BKKBN.
Imam menegaskan, mekanisme distribusi pulsa dilakukan langsung oleh provider seluler sesuai nomor yang digunakan kader, seperti Telkomsel, Indosat, dan XL.
“Pulsa dikirim langsung ke nomor handphone kader oleh provider, tidak melalui pihak ketiga di daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, ukuran keberhasilan program tidak hanya dilihat dari jumlah anak yang sudah mengalami stunting, tetapi juga dari data keluarga yang berpotensi melahirkan anak stunting.
“Fokusnya adalah pencegahan. Jadi bukan hanya anak yang sudah stunting, tetapi keluarga yang berpotensi melahirkan anak stunting juga menjadi perhatian,” jelasnya.
Dalam operasionalnya, setiap tim TPK terdiri dari tiga unsur, yakni kader KB, kader PKK, dan tenaga kesehatan seperti bidan desa. Bila unsur tersebut tidak tersedia, dapat digantikan penyuluh KUA atau unsur lain yang relevan.
Penggunaan pulsa juga disebut tetap dalam pengawasan. Evaluasi dilakukan rutin setiap bulan oleh Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) berbasis laporan yang masuk ke aplikasi ELSIMIL.
Di level daerah, program percepatan penurunan stunting dijalankan secara terpadu melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang dipimpin Bupati Karawang, dengan melibatkan sejumlah OPD.
“Ini bagian dari upaya pencegahan agar tidak muncul kasus stunting baru di Karawang,” pungkas Imam.




