Politik dan Pemerintahan

Dongkrak PAD, Dishub Kota Tasikmalaya Gandeng Pihak Ketiga Kelola Parkir

19
×

Dongkrak PAD, Dishub Kota Tasikmalaya Gandeng Pihak Ketiga Kelola Parkir

Sebarkan artikel ini
PArkir di Tasik
Salasatu Lokasi Parkir di Wilayah Kota Tasikmalaya

TASIKMALAYA – Upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir terus digencarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya.

Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menggandeng pihak ketiga untuk mengelola parkir di tepi jalan umum.

Kebijakan ini dinilai sebagai upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan sekaligus menekan potensi kebocoran retribusi yang selama ini menjadi persoalan klasik dalam penerimaan PAD.

Sejak awal Januari 2026, skema pengelolaan parkir oleh pihak swasta telah diterapkan di empat ruas jalan, yakni Jalan Ahmad Yani, Jalan BKR, Jalan Pemuda, serta Jalan AH Witono–Ardiwinangun.

Berdasarkan data Dishub, pengelolaan parkir di Jalan Ahmad Yani dipercayakan kepada CV Media Mandiri dengan target setoran Rp5 juta per bulan.

Sementara itu, Jalan BKR dan Jalan Pemuda dikelola oleh CV Algana dengan target masing-masing Rp2 juta per bulan. Adapun Jalan AH Witono–Ardiwinangun dikelola oleh CV Nina Mandiri dengan target Rp6 juta per bulan.

Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Tasikmalaya, Uwen Haeruman, menjelaskan bahwa skema ini merupakan perubahan dari pendekatan sebelumnya yang sempat mengandalkan sistem pembayaran non-tunai.

“Target Jalan Ahmad Yani Rp5 juta, untuk yang lain Rp2 juta. Jalan BKR dan Pemuda relatif kecil karena berada di pertigaan,” ujar Uwen Haeruman kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).

Menurutnya, pelibatan pihak ketiga diharapkan mampu menghentikan tren penurunan PAD dari sektor parkir.

“Mudah-mudahan bisa menambah PAD dan tidak terus mengalami penurunan,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 17 Tahun 2023. Dengan regulasi tersebut, peluang untuk memperluas kerja sama dengan pihak ketiga masih terbuka lebar.

“Ke depan, jika ada pihak ketiga yang mendaftar dan siap memenuhi target, ruas jalan lain bisa dikerjasamakan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan, membenarkan adanya kerja sama tersebut.

Ia menyebut kolaborasi ini merupakan bagian dari inovasi pemerintah daerah dalam menggali potensi pendapatan.

“Iya benar, kami melakukan kolaborasi dengan pihak ketiga terkait pengelolaan parkir,” ujarnya.

Ia menegaskan, Dishub akan terus berinovasi untuk mengoptimalkan potensi PAD dari retribusi parkir di wilayah Kota Tasikmalaya.

“Kami akan terus berinovasi untuk menggali potensi PAD dari retribusi parkir di Kota Tasikmalaya,” pungkasnya.